Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar

Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Jennifer Coppen dan Kirana Larasati secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam operasional atau pengelolaan keuangan perusahaan yang kini diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan investasi emas dan perak. Keduanya menegaskan bahwa peran mereka hanya terbatas pada aktivitas promosi sebagai brand ambassador, tanpa akses ke sistem transaksi, arus kas, maupun keputusan strategis perusahaan.

Menurut Jennifer, seluruh tugas yang dilakukannya sesuai dengan kontrak kerja sama yang telah disepakati. Ia menegaskan tidak menerima komisi atau persentase dari hasil penjualan produk logam mulia. Honor yang diterima, kata dia, merupakan pembayaran atas jasa promosi yang telah disepakati secara profesional, bukan hasil dari transaksi pelanggan.

Kirana Larasati juga menyampaikan klarifikasi melalui unggahan video, menekankan masa kerjanya hanya berlangsung sekitar dua bulan. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan dana konsumen, proses jual beli, pengiriman barang, maupun penanganan pengembalian dana. Setelah mengetahui adanya keluhan dari konsumen terkait pesanan yang tak kunjung dikirim, ia langsung menghentikan semua aktivitas promosi.

Pada 18 September 2026, kuasa hukum Kirana telah mengirim surat pemutusan kerja sama secara resmi kepada perusahaan. Keduanya menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan penyidik jika diperlukan, namun menegaskan bahwa mereka tidak memiliki peran dalam praktik yang diduga menipu konsumen.

Kasus ini bermula dari laporan 85 korban yang mengadu ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana melalui skema pre-order dan buyback yang dilakukan PT Divine Gold Jewelry. Jennifer dan Kirana menegaskan telah sepenuhnya memutus hubungan kerja sama dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya