Operasi Gabungan Gerebek 9 Titik Narkoba di Sumut, 36 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menangkap 36 orang dalam operasi penyergapan di sembilan lokasi rawan narkoba, mengamankan sabu, alat hisap, dan barang bukti pendukung lainnya.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Operasi ini dilaksanakan pada hari Minggu (11/10) sebagai bagian dari rangkaian penindakan serentak terhadap kampung narkoba yang telah berlangsung sejak Jumat (9/10) di berbagai wilayah Indonesia.
Penyergapan melibatkan 451 personel yang tersebar di wilayah Medan, Asahan, Madina, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi penyebaran narkoba yang kian marak di daerah-daerah tertentu yang dianggap menjadi titik rawan.
Dari hasil operasi, sebanyak 36 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara delapan lainnya, yang teridentifikasi sebagai pengedar, akan dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat hisap bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai senilai Rp2.435.000, empat senjata tajam, serta lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Jennifer dan Kirana Bantah Terlibat Skema Investasi Emas Rp25 Miliar
Dua publik figur membantah terlibat dalam pengelolaan dana atau operasional perusahaan yang diduga menipu 85 korban dengan skema investasi emas senilai Rp25 miliar.
12 Oktober 2026

Migran Iran Dihukum 11 Tahun atas Percobaan Pemerkosaan
Seorang pria asal Iran divonis 11 tahun penjara di Inggris karena percobaan pemerkosaan terhadap perempuan 43 tahun di London Timur.
12 Oktober 2026

Ruben Onsu Laporkan Akun Penyebar Video Call ke Polda Metro Jaya
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun media sosial yang menyebarkan rekaman video call pribadi, diduga sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah, ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026.
12 Oktober 2026

Festival Jalan Jaksa Hidupkan Kenangan 80-an di Kebon Sirih
Festival Jalan Jaksa di Kelurahan Kebon Sirih menghadirkan nuansa Jakarta era 1980-an dengan kostum, tarian, dan antusiasme warga yang memadati lokasi.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

PISA 2025 Ungkap Keterpurukan Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kecerdasan Buatan
Senin, 12 Oktober 2026, 12.12 WITA

Iran Tawarkan Syarat Baru Hentikan Konflik dengan AS
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Arrmanatha Nasir Resmi Jabat Menteri Luar Negeri RI
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

China Perketat Aturan Kursi Inovatif dan Layar Besar di Mobil
Senin, 12 Oktober 2026, 12.04 WITA

Agnez Mo Bawakan Lagu Kebangsaan di Pembukaan MotoGP Mandalika 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Cincin Pintar Interface Bawa Asisten AI ke Ujung Jari
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Sinergi Pemerintah dan Partai Perindo Dorong Pembangunan di Tual
Senin, 12 Oktober 2026, 12.03 WITA

Dua Dokter Asing Dideportasi Usai Praktik Ilegal di Bali
Senin, 12 Oktober 2026, 12.02 WITA

