Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operasi Gabungan Gerebek 9 Titik Narkoba di Sumut, 36 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri bersama Polda Sumut menangkap 36 orang dalam operasi penyergapan di sembilan lokasi rawan narkoba, mengamankan sabu, alat hisap, dan barang bukti pendukung lainnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Operasi Gabungan Gerebek 9 Titik Narkoba di Sumut, 36 Orang Ditangkap📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan terhadap sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Operasi ini dilaksanakan pada hari Minggu (11/10) sebagai bagian dari rangkaian penindakan serentak terhadap kampung narkoba yang telah berlangsung sejak Jumat (9/10) di berbagai wilayah Indonesia.

Penyergapan melibatkan 451 personel yang tersebar di wilayah Medan, Asahan, Madina, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi penyebaran narkoba yang kian marak di daerah-daerah tertentu yang dianggap menjadi titik rawan.

Dari hasil operasi, sebanyak 36 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara delapan lainnya, yang teridentifikasi sebagai pengedar, akan dikenai proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat hisap bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai senilai Rp2.435.000, empat senjata tajam, serta lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya