KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Nusron Wahid dalam penyelidikan dugaan suap terkait hak guna bangunan di proyek Summarecon.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 15.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibukaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pengalihan hak guna bangunan (HGB) di kawasan Summarecon. Dalam proses ini, Nusron Wahid menjadi objek pemeriksaan sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang diduga melanggar hukum. Penyidik KPK memeriksa Nusron dalam kapasitasnya sebagai pihak yang memiliki kaitan dengan proses perizinan dan pengalihan hak atas tanah milik negara.
Proses pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, dengan fokus pada transaksi yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengurusan HGB. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini bagian dari upaya menelusuri alur dana dan kepentingan yang mungkin terlibat dalam proses tersebut. Tidak ada indikasi adanya penangkapan atau penetapan tersangka dalam tahap ini, namun pemeriksaan menunjukkan adanya proses penyelidikan yang intensif.
Nusron Wahid, yang diketahui memiliki latar belakang kebijakan dan konsultasi di sektor properti, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Ia dimintai keterangan terkait peran dan interaksinya dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengalihan hak atas tanah di Summarecon. KPK menegaskan bahwa setiap pihak yang memiliki informasi relevan wajib kooperatif dalam upaya mengungkap kebenaran.
KPK tetap menekankan bahwa proses hukum berjalan secara independen dan berbasis bukti. Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak mana pun. Tujuan utama adalah memastikan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. KPK berharap seluruh pihak yang terkait dapat membantu proses penyidikan demi kepentingan hukum yang lebih tinggi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

ANW Ajukan Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK
Perempuan yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual mengajukan perlindungan resmi ke Komnas Perempuan dan LPSK akibat teror digital dan ancaman keamanan pribadi.
16 September 2026

Jaksa Hentikan Tuntutan Hukuman Mati untuk Reiner
Jaksa Los Angeles menarik tuntutan hukuman mati terhadap Nick Reiner, tersangka pembunuhan orang tua kandungnya, setelah mempertimbangkan keinginan saudara kandung korban dan faktor mitigasi.
16 September 2026

Sindikat Pemalsu SIM Lintas Wilayah Ditangkap di Riau
Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM yang telah beroperasi sejak Juni 2026 dan menyebar 500 dokumen palsu di Riau dengan modus online.
16 September 2026

Delapan Tersangka Kasus HGB di BPN, Termasuk Bos Summarecon
KPK tetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan, termasuk presiden direksi perusahaan properti yang diduga menyuap pejabat melalui perantara.
16 September 2026
Berita Lainnya

Andika Pertimbangkan Vakum, Jaga Kesehatan dan Keluarga
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Mahasiswa Fisip UHO Dapat Pelatihan Jurnalistik di Graha Pena
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Gubernur Minta Kejelasan Status Lahan Eks HGU PT Kapas
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
DPD RI Periksa Konsistensi Data dalam Pelaksanaan UU Kesejahteraan Sosial
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Kepemilikan IKD di Kendari Masih Rendah, Pendidikan dan Akses Teknologi Jadi Penghambat
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA

Parinringi Masuk Tiga Terbaik Pencalonan Sekda Sultra
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA

Polda Sultra Rayakan Dekade Kedua dengan Refleksi dan Komitmen Baru
Rabu, 16 September 2026, 19.20 WITA

Pemimpin Baru BPN Sultra Perkuat Kolaborasi dengan Polri
Rabu, 16 September 2026, 19.20 WITA


