Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPD RI Periksa Konsistensi Data dalam Pelaksanaan UU Kesejahteraan Sosial

Komite III DPD RI mengkaji keterpaduan data sosial untuk menjamin keberlangsungan program kesejahteraan nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan pemantauan mendalam terhadap implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, dengan fokus utama pada konsistensi dan akurasi data yang digunakan dalam penyaluran bantuan. Tim yang dipimpin oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa kualitas data menjadi penentu utama keberhasilan program sosial di tingkat daerah.

Pemantauan dilakukan melalui kunjungan lapangan dan konsultasi dengan instansi terkait di lima provinsi, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Dari hasil temuan, ditemukan variasi dalam pengelolaan data antar daerah, mulai dari sistem pendataan hingga mekanisme verifikasi penerima manfaat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap akurasi dan efisiensi distribusi bantuan sosial.

Anggota DPD RI yang memimpin tim menyatakan bahwa keterbatasan sistem data tunggal menjadi tantangan utama. "Tanpa data yang terpadu dan terverifikasi, program bisa terjadi tumpang tindih atau bahkan gagal menjangkau yang benar-benar membutuhkan," tegasnya dalam rapat kerja. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk membangun basis data nasional yang dapat diakses secara real-time.

Tujuan utama dari pemantauan ini adalah memastikan bahwa kebijakan kesejahteraan sosial tidak hanya terwujud dalam kebijakan, tetapi juga dalam realisasi nyata di lapangan. DPD RI berharap temuan ini menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pembentukan sistem pendataan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya