Gubernur Minta Kejelasan Status Lahan Eks HGU PT Kapas
Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan perlunya kejelasan status hukum lahan bekas HGU PT Kapas untuk menjamin kepastian hukum dan pemanfaatan yang berkelanjutan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyoroti ketidakjelasan status hukum lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Kapas. Gubernur menekankan pentingnya proses verifikasi dan legalisasi terhadap tanah tersebut agar tidak menimbulkan konflik atau ketidakpastian hukum di masa depan. Lahan yang dulu berstatus HGU kini menjadi sorotan karena potensi pemanfaatannya untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan infrastruktur dan pertanian berkelanjutan.
Dalam pertemuan dengan instansi terkait, Gubernur menyampaikan bahwa eks HGU PT Kapas perlu ditinjau ulang secara komprehensif, termasuk dokumen perizinan, batas wilayah, dan perjanjian awal. Ia menegaskan bahwa kejelasan status lahan menjadi syarat utama untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Tanpa kepastian hukum, langkah-langkah pengembangan di wilayah tersebut berisiko terhambat atau menimbulkan sengketa.
Pemerintah daerah juga menginginkan keterlibatan masyarakat dalam proses peninjauan status lahan. Mereka menilai bahwa masyarakat setempat memiliki hak historis dan kepentingan langsung atas tanah yang telah lama digarap. Kejelasan status lahan diharapkan dapat mencegah munculnya klaim ganda dan menjamin keadilan sosial serta kesejahteraan rakyat. Gubernur menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan lahan harus berbasis pada prinsip keberlanjutan dan keadilan.
Langkah selanjutnya, pemerintah provinsi berencana mengajukan permohonan kajian hukum ke lembaga terkait guna memastikan bahwa semua aspek hukum telah dipenuhi. Proses ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengelolaan lahan lain di provinsi yang sama. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi investasi berkelanjutan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Fisip UHO Dapat Pelatihan Jurnalistik di Graha Pena
Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo mengikuti pelatihan jurnalistik di Graha Pena, meningkatkan kompetensi dalam penerbitan berita dan etika profesi.
16 September 2026
DPD RI Periksa Konsistensi Data dalam Pelaksanaan UU Kesejahteraan Sosial
Komite III DPD RI mengkaji keterpaduan data sosial untuk menjamin keberlangsungan program kesejahteraan nasional.
16 September 2026
Kepemilikan IKD di Kendari Masih Rendah, Pendidikan dan Akses Teknologi Jadi Penghambat
Hanya 30 persen warga Kendari memiliki Identitas Kependudukan Digital, rendahnya literasi digital dan akses teknologi menjadi penyebab utama.
16 September 2026

Parinringi Masuk Tiga Terbaik Pencalonan Sekda Sultra
Parinringi resmi masuk tiga besar seleksi calon Sekda Sulawesi Tenggara, disebut sebagai kandidat unggulan pilihan Gubernur Andi Sumangerukka.
16 September 2026
Berita Lainnya

Oppo Siap Luncurkan Find X10 Series dengan Teknologi Kamera dan Baterai Terbaru
Rabu, 16 September 2026, 19.39 WITA

Uni Eropa Usulkan Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kendalikan Penggunaan BBM Subsidi
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Tegaskan Danantara Dukung Perluasan LRT Jakarta
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia Perkuat Daya Saing untuk Tarik Investasi Teknologi
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Bantah Potong RKAB Vale, Sebut Permintaan Tambahan dari Perusahaan
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Kenaikan Harga Minyak Akibat Gangguan Ekspor Saudi dan Libya
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Toyota Siapkan BEV Entry-Level, Studi Masih Berjalan
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA


