Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kepemilikan IKD di Kendari Masih Rendah, Pendidikan dan Akses Teknologi Jadi Penghambat

Hanya 30 persen warga Kendari memiliki Identitas Kependudukan Digital, rendahnya literasi digital dan akses teknologi menjadi penyebab utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Kendari masih berada di bawah ambang batas optimal, mencatatkan tingkat penetrasi sebesar 30 persen. Angka ini menunjukkan masih banyak warga yang belum terdaftar dalam sistem identitas digital resmi, sehingga menghambat akses ke layanan publik digital yang semakin berkembang. Keterbatasan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemahaman dan literasi digital di tengah masyarakat.

Hasil survei menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman tentang pentingnya IKD menjadi salah satu faktor utama. Banyak warga masih menganggap identitas digital sebagai hal yang tidak perlu atau terlalu rumit, terutama di kalangan lansia dan masyarakat pedesaan. Selain itu, akses terhadap perangkat digital dan jaringan internet yang terbatas turut memperparah kondisi, sehingga proses registrasi dan verifikasi identitas digital menjadi sulit diakses.

Kendati demikian, pemerintah kota telah memperkuat upaya sosialisasi dan pendampingan melalui unit layanan terpadu di tingkat kelurahan. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dengan melibatkan tenaga teknis dan relawan digital untuk membantu warga dalam proses pendaftaran. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem identitas digital sebagai alat perlindungan dan akses layanan.

Tujuan utama dari peningkatan penetrasi IKD adalah memastikan seluruh warga dapat memanfaatkan layanan publik secara inklusif, termasuk bantuan sosial, pelayanan kesehatan, dan administrasi kependudukan tanpa hambatan. Dengan meningkatkan tingkat kepemilikan IKD, diharapkan pemerintah dapat lebih akurat dalam merancang kebijakan dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya