Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Periksa Pejabat BNPB dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seorang pejabat BNPB dalam operasi tangkap tangan, sementara pihak BNPB menyatakan belum mendapat informasi resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 213x dibuka
KPK Periksa Pejabat BNPB dalam OTT📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga antikorupsi. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu sumber internal KPK, yang menyebutkan bahwa operasi sedang berlangsung secara intensif.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan lapangan yang melibatkan tim penyidik. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara proaktif dan berbasis bukti. Meski belum merinci nama atau jabatan pejabat yang diamankan, Setyo menegaskan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung alat bukti yang memadai.

Di sisi lain, Berton Panjaitan selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemantauan terhadap kejadian tersebut dan saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan singkat, tanpa merinci detail lebih lanjut.

Kegiatan OTT ini menunjukkan kembali komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi di instansi pemerintah, terutama di sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan bencana dan alokasi anggaran. Penyidik berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah awal dalam pembersihan tata kelola keuangan negara di lingkungan BNPB.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya