KPK Perluas Pencarian Pihak Terkait Kasus DSP BNPB
KPK memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi DSP BNPB dengan fokus pada aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tinggi dan anggota TNI aktif.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 21.09 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 98x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memperluas pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meski tahap awal penyidikan masih berlangsung, KPK menegaskan bahwa proses tidak akan berhenti hanya pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Fokus utama kini berada pada pengungkapan alur perintah dan mekanisme penerimaan dana yang diduga tidak sesuai prosedur.
Dalam keterangan tertulis, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidik akan terus mengkaji apakah masih ada pihak-pihak lain yang memiliki peran penting dalam konstruksi kasus. Pendalaman ini mencakup aspek finansial maupun struktural, termasuk kemungkinan adanya intervensi dari pejabat berwenang di tingkat atas. KPK juga menegaskan komitmen untuk menjaga asas praduga tak bersalah, sambil tetap menjalankan tugas sesuai hukum.
KPK telah menjalin koordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara ini. Proses ini masih dalam tahap pengumpulan data dan analisis, sehingga belum dapat diungkapkan secara rinci. Namun, KPK menegaskan bahwa semua pihak terkait akan diperlakukan secara adil dan berdasarkan bukti yang valid.
Sebelumnya, lembaga antikorupsi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk dua tenaga ahli BNPB yang terkait dengan mantan Kepala BNPB, serta tiga pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan yang melibatkan dana untuk penanggulangan bencana seperti karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa di NTT, serta bencana banjir di Aceh dan Sumatera. Kelima tersangka kini menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari, sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.
Pendalaman kasus ini juga menjadi respons terhadap desakan dari lembaga pengawas korupsi, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai penuntasan hukum harus menyeluruh. ICW menekankan perlunya pemeriksaan terhadap pejabat strategis seperti mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Budi Irawan, sebagai upaya mengungkap akar masalah korupsi dalam pengelolaan dana bencana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

