Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KPK Sita Rp1,2 Miliar dari OTT Bupati Klaten

KPK mengamankan uang senilai Rp1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, termasuk Rp934 juta disembunyikan di dalam tong warna biru di rumah adiknya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
KPK Sita Rp1,2 Miliar dari OTT Bupati Klaten📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10). Penyitaan dilakukan setelah tim KPK menemukan sejumlah uang dalam kondisi tersembunyi di lokasi kediaman adik tersangka, Hanaki Agni Sadewo (HAS), yang merupakan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi.

Dari total uang yang disita, sebesar Rp934 juta ditemukan dalam sebuah tong berwarna biru yang disimpan di dalam rumah HAS. Sisanya, sekitar Rp300 juta, disimpan dalam amplop kertas, sementara sekitar Rp16 juta dalam mata uang Renminbi China, yakni 5.972 Yuan, turut disita sebagai bagian dari barang bukti. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan suap dan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan M. Amin Wahyu Utomo, yang merupakan perwakilan pihak swasta. Kasus ini dibagi ke dalam lima klaster, mencakup suap terkait pemeriksaan laporan keuangan di BPK hingga penerimaan dana rutin dari pihak-pihak tertentu yang diduga berasal dari proyek-proyek daerah.

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 16 Oktober hingga 5 November 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan guna memastikan kelancaran penyidikan dan pencegahan gangguan terhadap proses hukum. KPK menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan dan mencegah perluasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya