KPK Sita Rp1,2 Miliar dari OTT Bupati Klaten
KPK mengamankan uang senilai Rp1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, termasuk Rp934 juta disembunyikan di dalam tong warna biru di rumah adiknya.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10). Penyitaan dilakukan setelah tim KPK menemukan sejumlah uang dalam kondisi tersembunyi di lokasi kediaman adik tersangka, Hanaki Agni Sadewo (HAS), yang merupakan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi.
Dari total uang yang disita, sebesar Rp934 juta ditemukan dalam sebuah tong berwarna biru yang disimpan di dalam rumah HAS. Sisanya, sekitar Rp300 juta, disimpan dalam amplop kertas, sementara sekitar Rp16 juta dalam mata uang Renminbi China, yakni 5.972 Yuan, turut disita sebagai bagian dari barang bukti. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan suap dan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan M. Amin Wahyu Utomo, yang merupakan perwakilan pihak swasta. Kasus ini dibagi ke dalam lima klaster, mencakup suap terkait pemeriksaan laporan keuangan di BPK hingga penerimaan dana rutin dari pihak-pihak tertentu yang diduga berasal dari proyek-proyek daerah.
Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 16 Oktober hingga 5 November 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan guna memastikan kelancaran penyidikan dan pencegahan gangguan terhadap proses hukum. KPK menegaskan komitmen untuk menegakkan keadilan dan mencegah perluasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

