KPK Tangkap Bupati Klaten dalam OTT ke-23 Tahun Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan ke-23 tahun 2026, disertai penyitaan uang tunai Rp1 miliar dan penangkapan 20 orang terkait kasus dugaan korupsi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.29 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 41x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa, kali ini menetapkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini merupakan yang ke-23 sepanjang tahun 2026 dan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Barang bukti yang disita mencakup uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar, yang diduga berasal dari proyek pemerintah daerah. Penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Klaten, termasuk kantor dinas dan rumah pribadi tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti potensi korupsi sistemik di level kepala daerah. KPK menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Penyidik juga memastikan proses hukum akan berjalan secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang menandai perubahan signifikan dalam ranah hukum militer. Keputusan ini diharapkan dapat menjamin keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, terutama bagi anggota TNI yang dugaan terlibat dalam tindak pidana.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

