KPK Tangkap Bupati Klaten dalam OTT Terkait Suap Pengadaan
KPK menangkap Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan pemberian ke oknum BPK.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.19 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 22x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan yang menjadi yang kedua puluh tiga pada tahun ini. Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan kuat terkait penerimaan sejumlah uang dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk oknum dari lembaga audit negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak yang ditangkap diduga menerima sejumlah uang dari proyek pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sistemik yang terjadi di berbagai level pemerintahan daerah. KPK menilai bahwa praktik suap ini telah merusak tata kelola keuangan negara dan menimbulkan kerugian bagi kepentingan publik.
Dalam keterangan resmi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa dugaan suap tidak hanya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga melibatkan perizinan dan penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah. Ia menyoroti adanya indikasi pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil audit yang dilakukan. Langkah ini diduga sebagai bentuk upaya untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan negara.
KPK menegaskan bahwa waktu 24 jam sesuai ketentuan KUHAP akan digunakan untuk menentukan status hukum dari tersangka. Penyidik akan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan selama operasi, termasuk dokumen, transaksi keuangan, dan keterangan saksi. Proses ini akan menjadi dasar bagi keputusan apakah tersangka akan ditahan atau dibebaskan sementara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

