KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Bupati Klaten
KPK resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten dan pejabat terkait, dengan penyitaan uang dan barang bukti yang mengindikasikan praktik korupsi di pengadaan barang dan jasa serta pengurusan audit keuangan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 119x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke tahap penyidikan. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis, 15 Oktober, dan sejumlah pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. Tim penyidik memastikan bahwa perkara tersebut telah memenuhi unsur cukup untuk penetapan tersangka.
Dari total 19 orang yang ditangkap, 10 orang telah menjalani pemeriksaan intensif. Diantaranya, Bupati Klaten beserta Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, yang dibawa dari Klaten menggunakan kereta api. Sementara satu tersangka lainnya diamankan di Jakarta. KPK menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang berhasil disita mencakup uang tunai senilai Rp1,9 miliar serta sebuah tong biru yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang hasil korupsi. Menurut juru bicara KPK, tong tersebut menjadi indikasi nyata adanya praktik penyimpanan dana ilegal yang dilakukan oleh tersangka. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penyidikan.
Perkara ini melibatkan lima klaster dugaan tindak pidana korupsi, meliputi penerimaan uang oleh pejabat dalam pengadaan barang dan jasa di Klaten, serta upaya suap terhadap pejabat BPK Jawa Tengah untuk memengaruhi hasil audit keuangan daerah. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau posisi seseorang.
Dalam jumpa pers sore hari ini, KPK akan mengumumkan secara lengkap daftar tersangka, alat bukti, dan rincian dugaan pelanggaran hukum. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menjaga integritas penyelenggaraan negara dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

