Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Layanan Telekonseling Psikolog untuk PMI Diluncurkan Serentak

Kementerian P2MI meluncurkan layanan telekonseling gratis 24 jam bagi pekerja migran Indonesia untuk mendukung kesehatan mental sejak pra-penempatan hingga purna-penempatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 15x dibuka
Layanan Telekonseling Psikolog untuk PMI Diluncurkan Serentak📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi meluncurkan layanan telekonseling psikolog yang dapat diakses secara daring oleh seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Peluncuran dilakukan pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia, sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kesejahteraan mental pekerja migran. Layanan ini hadir sebagai bagian dari upaya menyediakan akses cepat dan terstruktur bagi PMI yang menghadapi tekanan psikologis akibat kondisi kerja, perpisahan keluarga, atau tantangan lain di negara penempatan.

Layanan ini dijalankan melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, menjamin keterjangkauan dan kualitas layanan. Dengan fitur akses 24 jam tanpa biaya, PMI dapat menghubungi psikolog berizin praktik melalui saluran komunikasi digital seperti Zoom, Google Meet, atau WhatsApp. Prosesnya dimulai dari pengisian data pribadi, penilaian awal (self-screening), hingga pengaturan jadwal sesi konseling. Layanan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan PMI pada media sosial sebagai sarana curhat yang sering kali memperparah kondisi emosional.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menekankan bahwa layanan ini tidak hanya menjangkau pekerja migran yang berprosedur, tetapi juga yang bekerja secara nonprosedural, selama mereka merupakan warga negara Indonesia. “Kita wajib melindungi setiap anak bangsa, terlepas dari status keberangkatannya. Kesehatan mental adalah bagian penting dari perlindungan total,” tegasnya. Ia menilai bahwa banyak kasus yang memburuk karena pekerja menunda mencari bantuan, sehingga layanan ini menjadi langkah preventif yang krusial.

Kementerian P2MI juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi menyeluruh guna memastikan PMI memahami keberadaan dan manfaat layanan. Upaya ini melibatkan mitra strategis seperti HIMPSI dan institusi kesehatan lain untuk memperluas kapasitas psikolog, yang saat ini berjumlah tiga orang secara internal dan akan terus diperkuat. Setelah sesi konseling, peserta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan atau instansi terkait jika diperlukan, serta dilaporkan ke unit teknis jika menyangkut risiko serius.

Layanan Telekonseling ini menjadi bagian dari sistem perlindungan menyeluruh yang diharapkan mampu meningkatkan keberanian PMI untuk mengakui masalah dan meminta bantuan tanpa rasa malu atau takut. Dengan akses mudah, responsif, dan berbasis kebutuhan, layanan ini diharapkan menjadi jembatan penting dalam memastikan kesejahteraan mental pekerja migran Indonesia di setiap tahap perjalanan kerjanya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya