Lima Orangutan Sumatera Dijadikan Objek Rehabilitasi di Jambi
Lima individu Orangutan Sumatera yang diselamatkan dari Riau dan Sumatera Utara kini menjalani proses rehabilitasi di stasiun khusus di Jambi untuk kembali ke alam.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Lima ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang sebelumnya menjadi korban perdagangan ilegal atau hasil penyelamatan dari wilayah Langkat, Padang Lawas, dan Dumai kini berada di stasiun rehabilitasi Open Orangutan Sanctuary (OOS) di Danau Alo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mereka diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dalam kondisi yang memerlukan penanganan khusus akibat interaksi manusia.
Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan kesehatan dan penyesuaian lingkungan. Empat dari lima individu berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatera Utara, sementara satu lainnya diselamatkan dari Kota Dumai, Riau. Semua satwa dilindungi ini kini menjalani masa adaptasi di fasilitas yang dilengkapi pendidikan lanjutan guna mengembalikan perilaku alami dan ketahanan hidup.
Kepala BKSDA Jambi, Himawan Sasongko, menegaskan bahwa setiap individu memiliki ritme pemulihan yang berbeda, tergantung pada latar belakang hidup dan tingkat keterampilan fisik. Masa adaptasi ini bisa berlangsung selama beberapa bulan, tergantung kondisi masing-masing. Tujuan utamanya adalah memastikan mereka siap secara fisik dan perilaku untuk kembali ke habitat alami.
Rehabilitasi bertujuan tidak hanya untuk memperbesar populasi Orangutan Sumatera di alam liar, tetapi juga mendukung regenerasi ekosistem hutan melalui peran penting orangutan sebagai penyebar benih. Setelah proses selesai, rencananya satwa akan dilepasliarkan di kawasan perbatasan antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan hutan produksi di Kabupaten Tebo atau Tanjung Jabung Barat.
Kondisi satwa saat ini dinilai stabil dan dalam pemantauan rutin. BKSDA Jambi menegaskan komitmennya untuk menjamin keberhasilan pelepasliaran melalui pendekatan ilmiah dan pengawasan berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah memastikan keberlangsungan spesies langka ini di alam bebas dengan dukungan ekosistem yang sehat dan terjaga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


