Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lima Orangutan Sumatera Dijadikan Objek Rehabilitasi di Jambi

Lima individu Orangutan Sumatera yang diselamatkan dari Riau dan Sumatera Utara kini menjalani proses rehabilitasi di stasiun khusus di Jambi untuk kembali ke alam.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 13.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lima Orangutan Sumatera Dijadikan Objek Rehabilitasi di Jambi
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Lima ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang sebelumnya menjadi korban perdagangan ilegal atau hasil penyelamatan dari wilayah Langkat, Padang Lawas, dan Dumai kini berada di stasiun rehabilitasi Open Orangutan Sanctuary (OOS) di Danau Alo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mereka diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dalam kondisi yang memerlukan penanganan khusus akibat interaksi manusia.

Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan kesehatan dan penyesuaian lingkungan. Empat dari lima individu berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatera Utara, sementara satu lainnya diselamatkan dari Kota Dumai, Riau. Semua satwa dilindungi ini kini menjalani masa adaptasi di fasilitas yang dilengkapi pendidikan lanjutan guna mengembalikan perilaku alami dan ketahanan hidup.

Kepala BKSDA Jambi, Himawan Sasongko, menegaskan bahwa setiap individu memiliki ritme pemulihan yang berbeda, tergantung pada latar belakang hidup dan tingkat keterampilan fisik. Masa adaptasi ini bisa berlangsung selama beberapa bulan, tergantung kondisi masing-masing. Tujuan utamanya adalah memastikan mereka siap secara fisik dan perilaku untuk kembali ke habitat alami.

Rehabilitasi bertujuan tidak hanya untuk memperbesar populasi Orangutan Sumatera di alam liar, tetapi juga mendukung regenerasi ekosistem hutan melalui peran penting orangutan sebagai penyebar benih. Setelah proses selesai, rencananya satwa akan dilepasliarkan di kawasan perbatasan antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan hutan produksi di Kabupaten Tebo atau Tanjung Jabung Barat.

Kondisi satwa saat ini dinilai stabil dan dalam pemantauan rutin. BKSDA Jambi menegaskan komitmennya untuk menjamin keberhasilan pelepasliaran melalui pendekatan ilmiah dan pengawasan berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah memastikan keberlangsungan spesies langka ini di alam bebas dengan dukungan ekosistem yang sehat dan terjaga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya