Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Purbaya Umumkan Rencana Buka Rekening Otomatis untuk Warga

Pemerintah kaji pembukaan rekening bank otomatis bagi warga tanpa rekening, didukung integrasi data kependudukan dan keuangan, serta potensi saldo awal Rp50–80 ribu saat penerbitan KTP.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 19.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Purbaya Umumkan Rencana Buka Rekening Otomatis untuk Warga
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk membuka rekening bank secara otomatis bagi penduduk yang belum memiliki rekening. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mempercepat dan menjamin keakuratan penyaluran bantuan sosial, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keterlambatan distribusi dan memastikan dana sampai tepat pada penerima.

Pembukaan rekening akan didasarkan pada integrasi data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setiap warga berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening akan diproses secara otomatis. Proses ini bertujuan menyederhanakan akses ke layanan keuangan formal, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau sistem perbankan.

Salah satu poin kunci dalam rencana ini adalah kemungkinan pemberian saldo awal sekitar Rp50.000 hingga Rp80.000 saat rekening pertama kali dibuka. Angka ini ditargetkan untuk mengurangi hambatan biaya awal dan mencegah rekening tidak aktif akibat minim saldo. Pemerintah juga mempertimbangkan pengintegrasian mekanisme pembukaan rekening dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga dewasa, sehingga proses menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Penerapan rencana ini akan melibatkan bank-bank milik negara, termasuk BRI dan Bank Syariah Indonesia, yang telah menyatakan kesiapan mendukung. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi keputusan final. Ia belum dapat memastikan kapan skema tersebut akan diterapkan secara nasional, meski proses koordinasi dengan lembaga terkait telah dimulai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya