Minggu, 27 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Fasilitas Mewah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat lapas Cibinong pasca temuan fasilitas mewah oleh Ombudsman, termasuk ruang tamu, kamar tidur, dan peralatan rumah tangga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Fasilitas Mewah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, sebagai respons atas temuan fasilitas mewah yang ditemukan oleh lembaga pengawas. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dan tanggung jawab administratif berjalan secara objektif tanpa adanya konflik kepentingan. Penonaktifan dilakukan menyusul laporan Ombudsman yang mengungkap kondisi lapas yang jauh dari standar kemanusiaan.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam akan dilakukan terhadap kelima pejabat tersebut. Tujuannya adalah mengungkap bagaimana fasilitas mewah seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, hingga peralatan elektronik bisa berdiri dan digunakan di dalam kompleks lapas. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan mencakup seluruh aspek, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.

Ombudsman mengungkapkan adanya bangunan khusus yang dilengkapi berbagai fasilitas layak hunian, termasuk televisi, kulkas, dan perabot rumah tangga. Salah satu penghuni yang dikonfirmasi merupakan narapidana yang mengaku membayar untuk tinggal di fasilitas tersebut. Meski belum mendapatkan rincian jumlah pembayaran karena hambatan dari petugas lapas saat penyelidikan, temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas sistem pemasyarakatan.

Selain bangunan mewah, tim Ombudsman juga menemukan fasilitas gym yang sedang dalam tahap pembangunan serta rencana pembangunan minigolf di kawasan hunian. Di sisi lain, sebuah kulkas berisi minuman keras juga ditemukan di area klaster yang menjadi fokus pemeriksaan. Keberadaan minuman keras dalam lingkungan lapas diperparah oleh keterbukaan akses yang tidak sesuai dengan aturan.

Kelima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Penonaktifan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dalam proses hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya