Lima Tersangka Korupsi BNPB Dibawa dari KPK
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB, lalu dibawa dari gedung KPK menggunakan mobil tahanan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Lima orang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikeluarkan dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Oktober. Mereka dipimpin oleh petugas KPK dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju lokasi penahanan resmi. Proses penggiringan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara.
KPK menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan telah memenuhi unsur cukup untuk menetapkan status tersangka. Pihak penyidik menilai adanya indikasi kerugian keuangan negara yang signifikan akibat praktik yang diduga melanggar hukum. Keterangan resmi mengenai identitas tersangka, peran masing-masing, serta konstruksi perkara akan segera disampaikan secara terbuka.
Proses ini menegaskan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi yang menimpa institusi pemerintah, khususnya dalam konteks penanganan bencana yang melibatkan alokasi anggaran besar. Penyidikan yang dilakukan tidak hanya menyoroti aspek teknis pengadaan, tetapi juga menilai adanya kelemahan dalam pengawasan dan akuntabilitas keuangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga strategis yang bertanggung jawab atas kesiapan dan penanganan bencana nasional. KPK menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau posisi mereka. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme, termasuk dalam pemeriksaan tambahan dan pengumpulan bukti yang diperlukan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

