Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menaker Perbarui Perhitungan KHL untuk Penetapan UMP 2027

Kementerian Ketenagakerjaan kini menyempurnakan estimasi kebutuhan hidup layak guna menjadi acuan penetapan Upah Minimum Provinsi 2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 15.33 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
Menaker Perbarui Perhitungan KHL untuk Penetapan UMP 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Ketenagakerjaan tengah menyelesaikan proses perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar teknis dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Langkah ini dilakukan dengan menganalisis data yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber terkait, termasuk hasil survei dan evaluasi dari instansi terkait. Proses ini dipastikan berjalan secara sistematis dan akuntabel untuk menghasilkan angka yang representatif terhadap kondisi ekonomi dan sosial di tingkat provinsi.

Pemerintah menegaskan bahwa perhitungan KHL bukan sekadar proyek angka, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Hasil estimasi nantinya akan menjadi acuan utama dalam diskusi teknis yang melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional serta Dewan Pengupahan Nasional (Depernas). Proses ini dijalankan sesuai amanat hukum untuk memastikan keputusan pengupahan berbasis data dan konsensus antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

Pada tahap selanjutnya, rekomendasi hasil pembahasan akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi (Depprov) untuk dikaji secara lokal. Berdasarkan masukan teknis dari lembaga tersebut, gubernur di masing-masing provinsi akan menetapkan angka UMP 2027 secara resmi. Proses ini menjamin keterlibatan daerah dalam penyesuaian upah sesuai realitas ekonomi setempat.

Pemerintah menekankan komitmen untuk menjaga transparansi dan keseimbangan kepentingan dalam seluruh tahapan pengambilan keputusan. Dengan mengacu pada data yang valid dan proses yang partisipatif, diharapkan penyesuaian upah minimum dapat mendukung kesejahteraan pekerja tanpa memengaruhi daya saing sektor usaha. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya