Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi
Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperketat upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka tahunan menjadi 3,28 persen pada September 2026.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi yang kini berada di level 3,28 persen secara year on year pada bulan September 2026. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,19 persen, menandakan tekanan inflasi yang masih signifikan. Tito memperingatkan agar angka ini tidak melampaui ambang batas 3,5 persen, karena dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat kelas bawah yang rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Tito menyampaikan bahwa kenaikan bulanan sebesar 0,30 persen—naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya—didorong terutama oleh kenaikan harga komoditas makanan, minuman, dan tembakau. Di sisi lain, sektor transportasi menjadi penyumbang utama inflasi tahunan, terutama akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global. Namun, Tito menekankan bahwa fokus utama harus tetap pada komoditas pangan, karena langsung berdampak pada kehidupan masyarakat menengah ke bawah.
Ia menyebut daerah-daerah yang perlu meningkatkan langkah antisipasi, antara lain Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Pada tingkat kabupaten, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Nabire, dan Kapuas menjadi perhatian khusus. Sementara itu, di tingkat kota, Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Upaya pengendalian harus dilakukan secara kolektif melibatkan Badan Pangan, Bulog, serta pelaku usaha sektor pangan.
Tito menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah, terutama bagi wilayah dengan indeks perkembangan harga (IPH) yang tinggi. Ia menginstruksikan agar daerah segera berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan stabilitas harga pangan, termasuk mengevaluasi pasokan dan distribusi. Tujuannya adalah menjaga agar inflasi nasional tetap berada di bawah ambang 3,5 persen, demi melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BCA Gelar Forum Ilmu Kebangsaan 2026 dengan Fokus pada Kejelasan dan Keputusan Strategis
BCA menyelenggarakan Indonesia Knowledge Forum XV pada 13–14 Oktober 2026 dengan fokus pada kesiapan organisasi dan individu menghadapi perubahan melalui kejelasan, ketepatan, dan keberanian mengambil keputusan.
12 Oktober 2026

IICD Dorong Kualitas Tata Kelola Perusahaan di Pasar Modal
Penghargaan IICD CG Award 2026 mengapresiasi 35 emiten berprestasi dalam tata kelola korporasi, dengan fokus pada kredibilitas, transparansi, dan keberlanjutan.
12 Oktober 2026

HIMKI Perkuat Ekspor Kerajinan Lewat TEI 2026
HIMKI hadirkan paviliun khusus di TEI 2026 untuk dorong promosi berkelanjutan dan tingkatkan ekspor furnitur serta kerajinan nasional.
12 Oktober 2026

Chongqing Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Konsumsi Global
Chongqing mempercepat transformasi menjadi pusat konsumsi internasional dengan memadukan warisan budaya, inovasi ritel, dan infrastruktur global.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

