Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi

Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperketat upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan angka tahunan menjadi 3,28 persen pada September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi yang kini berada di level 3,28 persen secara year on year pada bulan September 2026. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,19 persen, menandakan tekanan inflasi yang masih signifikan. Tito memperingatkan agar angka ini tidak melampaui ambang batas 3,5 persen, karena dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat kelas bawah yang rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, Tito menyampaikan bahwa kenaikan bulanan sebesar 0,30 persen—naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya—didorong terutama oleh kenaikan harga komoditas makanan, minuman, dan tembakau. Di sisi lain, sektor transportasi menjadi penyumbang utama inflasi tahunan, terutama akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global. Namun, Tito menekankan bahwa fokus utama harus tetap pada komoditas pangan, karena langsung berdampak pada kehidupan masyarakat menengah ke bawah.

Ia menyebut daerah-daerah yang perlu meningkatkan langkah antisipasi, antara lain Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Pada tingkat kabupaten, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Nabire, dan Kapuas menjadi perhatian khusus. Sementara itu, di tingkat kota, Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin juga diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Upaya pengendalian harus dilakukan secara kolektif melibatkan Badan Pangan, Bulog, serta pelaku usaha sektor pangan.

Tito menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah, terutama bagi wilayah dengan indeks perkembangan harga (IPH) yang tinggi. Ia menginstruksikan agar daerah segera berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan stabilitas harga pangan, termasuk mengevaluasi pasokan dan distribusi. Tujuannya adalah menjaga agar inflasi nasional tetap berada di bawah ambang 3,5 persen, demi melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya