MMIX Rilis Susunan Pemegang Saham Usai Dicarikan BEI
Emiten kesehatan MMIX mengungkap struktur kepemilikan saham hingga 11 Juni 2024 setelah mendapat permintaan klarifikasi dari BEI.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) telah menyampaikan rincian susunan pemegang saham dan manajemen terbaru yang berlaku per 26 Januari 2024, sebagai respons atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi tersebut diterbitkan melalui keterbukaan informasi resmi dan mengacu pada keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tanpa adanya perubahan hingga 11 Juni 2024.
Pemegang saham terbesar MMIX adalah PT Multi Inti Usaha dengan kepemilikan 1,44 miliar saham, atau 60% dari total modal ditempatkan sebanyak 2,4 miliar saham. Sementara itu, porsi masyarakat mencapai 600 juta saham (25%), sedangkan sisanya dimiliki jajaran direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek serta Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memegang 144 juta saham (6%), sedangkan Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano masing-masing memiliki 36 juta saham (2%). Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tidak memiliki saham di perusahaan.
Data tambahan dari lampiran Keputusan Menkumham Nomor AHU-0046853.AH.01.02.Tahun 2023 menunjukkan modal dasar MMIX sebesar Rp180 miliar dan modal ditempatkan Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha tercatat Rp36 miliar, sedangkan masyarakat Rp15 miliar. Dalam dokumen tersebut juga dicatat bahwa susunan pemegang saham yang disampaikan bukan merupakan daftar terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE).
Terhadap permintaan BEI mengenai pemegang saham institusi dan pemilik manfaat akhir, MMIX mengonfirmasi adanya pemegang saham berbentuk badan hukum, namun tidak mengungkap identitas pemilik atau pengurus PT Multi Inti Usaha. Perusahaan juga menyatakan tidak memiliki anak perusahaan pada 26 Januari 2024, sehingga tidak ada data struktur kepemilikan atau manajemen anak usaha yang dapat disampaikan.
Manajemen MMIX menegaskan komitmen penuh terhadap kepatuhan terhadap peraturan pasar modal dan ketentuan BEI. Sebelumnya, saham MMIX sempat mengalami penghentian sementara perdagangan oleh BEI. Penghentian berlaku mulai 5 Juni 2026, dan perdagangan kembali dibuka pada sesi I tanggal 17 Juni 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tesla Resmi Hadir di Vietnam Lewat Anak Perusahaan Baru
Tesla memperluas jaringan ASEAN dengan mendirikan anak perusahaan di Vietnam, fokus pada distribusi dan layanan, seiring persaingan ketat dengan produsen lokal seperti VinFast.
17 September 2026

Pendapatan PNBP Kemnaker Dominasi dari Izin Tenaga Asing
Pendapatan negara bukan pajak Kementerian Ketenagakerjaan mencapai hampir 779 miliar rupiah, sebagian besar berasal dari biaya izin tenaga kerja asing senilai US$100 per orang.
17 September 2026

Bursa Mineral Nasional Siap Beroperasi 4 Januari 2027
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis resmi dibentuk hari ini, dengan operasional perdana direncanakan pada 4 Januari 2027, sebagai langkah strategis penguatan tata kelola ekspor dan pembentukan harga acuan dalam negeri.
17 September 2026

INET Perkuat Lini Bisnis Kabel Laut dengan Akuisisi Saham SGI
INET menyelesaikan akuisisi 60% saham PT Sarana Global Indonesia senilai Rp280,4 miliar, memperluas cakupan usaha ke bidang EPC dan pemeliharaan kabel bawah laut.
17 September 2026
Berita Lainnya

Kebiasaan Menunda Nikmati Kopi Bisa Cerminan Pola Hidup
Kamis, 17 September 2026, 19.46 WITA

Fitur Motion Assist Bantu Kurangi Mabuk Saat Naik Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 19.38 WITA

Zuckerberg Dorong AI Berkembang Bebas, Tekankan Tanggung Jawab Mandiri
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Langsung ke Jepang Tuntaskan Proyek Masela yang 28 Tahun Terbengkalai
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Perketat Sistem Magang Nasional
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Antrean BBM di Makassar Tuntas, Pemerintah Ungkap Penimbunan dan Faktor Teknis
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia dan Malaysia Percepat Pembaruan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Kamis, 17 September 2026, 19.37 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Ikon Pariwisata dan Perikanan Modern
Kamis, 17 September 2026, 19.36 WITA


