Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MMIX Rilis Susunan Pemegang Saham Usai Dicarikan BEI

Emiten kesehatan MMIX mengungkap struktur kepemilikan saham hingga 11 Juni 2024 setelah mendapat permintaan klarifikasi dari BEI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 19.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
MMIX Rilis Susunan Pemegang Saham Usai Dicarikan BEI📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) telah menyampaikan rincian susunan pemegang saham dan manajemen terbaru yang berlaku per 26 Januari 2024, sebagai respons atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi tersebut diterbitkan melalui keterbukaan informasi resmi dan mengacu pada keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tanpa adanya perubahan hingga 11 Juni 2024.

Pemegang saham terbesar MMIX adalah PT Multi Inti Usaha dengan kepemilikan 1,44 miliar saham, atau 60% dari total modal ditempatkan sebanyak 2,4 miliar saham. Sementara itu, porsi masyarakat mencapai 600 juta saham (25%), sedangkan sisanya dimiliki jajaran direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek serta Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memegang 144 juta saham (6%), sedangkan Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano masing-masing memiliki 36 juta saham (2%). Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tidak memiliki saham di perusahaan.

Data tambahan dari lampiran Keputusan Menkumham Nomor AHU-0046853.AH.01.02.Tahun 2023 menunjukkan modal dasar MMIX sebesar Rp180 miliar dan modal ditempatkan Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha tercatat Rp36 miliar, sedangkan masyarakat Rp15 miliar. Dalam dokumen tersebut juga dicatat bahwa susunan pemegang saham yang disampaikan bukan merupakan daftar terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE).

Terhadap permintaan BEI mengenai pemegang saham institusi dan pemilik manfaat akhir, MMIX mengonfirmasi adanya pemegang saham berbentuk badan hukum, namun tidak mengungkap identitas pemilik atau pengurus PT Multi Inti Usaha. Perusahaan juga menyatakan tidak memiliki anak perusahaan pada 26 Januari 2024, sehingga tidak ada data struktur kepemilikan atau manajemen anak usaha yang dapat disampaikan.

Manajemen MMIX menegaskan komitmen penuh terhadap kepatuhan terhadap peraturan pasar modal dan ketentuan BEI. Sebelumnya, saham MMIX sempat mengalami penghentian sementara perdagangan oleh BEI. Penghentian berlaku mulai 5 Juni 2026, dan perdagangan kembali dibuka pada sesi I tanggal 17 Juni 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya