Minggu, 11 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MRT Timur-Barat Lewati Kwitang, Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Ketiga

Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan konsultasi publik ketiga terkait pengadaan tanah untuk proyek MRT Timur-Barat di wilayah Kwitang, dengan fokus pada sosialisasi tahapan dan hak masyarakat terdampak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 11 Oktober 2026, 17.55 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
MRT Timur-Barat Lewati Kwitang, Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Ketiga📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar forum publik ketiga dalam rangkaian persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Timur-Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada 8 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari proses transparansi dan partisipasi masyarakat dalam rencana pembangunan infrastruktur strategis. Hadir dalam forum tersebut berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan PT MRT Jakarta, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI, serta organisasi profesi penilai.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari dua sesi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 24 September dan 1 Oktober 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Konsultasi publik bertujuan memastikan informasi rencana pengadaan tanah tersampaikan secara akurat kepada pemilik tanah, pengguna lahan, serta masyarakat yang berpotensi terdampak. Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Fajar Eko Satriyo, menegaskan bahwa proses ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan peraturan turunannya.

Dalam forum, peserta mendapatkan paparan menyeluruh mengenai tahapan pengadaan tanah, mekanisme penilaian ganti rugi, bentuk kompensasi yang dapat diberikan, serta hak dan kewajiban para pihak terkait. Tim dari PT MRT Jakarta turut memberikan gambaran teknis mengenai rencana pembangunan jalur bawah tanah yang akan melintasi empat kelurahan di tiga kecamatan di Jakarta Pusat, termasuk wilayah Kwitang. Proyek ini merupakan bagian dari MRT Timur-Barat yang melintasi tiga provinsi dengan total panjang sekitar 24,5 kilometer pada Fase I Tahap I.

Secara spesifik, Segmen I Koridor Thamrin-Kwitang mencakup tiga stasiun dan melibatkan 60 bidang tanah terdampak dengan total luas sekitar 88.000 meter persegi. Rinciannya terdiri atas 37 bidang Hak Milik, empat bidang Hak Guna Bangunan, 18 bidang tanah milik Badan Milik Negara (BMN)/Badan Milik Daerah (BMD), serta satu bidang Hak Pengelolaan. Dari jumlah tersebut, 42 bidang berstatus privat dan 18 bidang merupakan milik publik. Semua informasi ini disampaikan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam proses pengadaan tanah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya