Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MSCI Kaji Penurunan Status Pasar Saham Indonesia

MSCI menyatakan pertimbangan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia ke status standalone akibat kekhawatiran soal transparansi kepemilikan dan penegakan aturan yang lemah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
MSCI Kaji Penurunan Status Pasar Saham Indonesia📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengungkap alasan di balik konsultasi terkait kemungkinan penurunan peringkat klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Menurut Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, langkah ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah isu krusial yang menyangkut integritas pasar, termasuk kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan adanya dugaan manipulasi perdagangan. Ia menekankan bahwa persoalan yang dihadapi bukan hanya soal indeks, melainkan mencerminkan kondisi sistemik di pasar modal nasional.

Dalam forum diskusi bersama investor yang digelar oleh UBS Group AG, Subramanian menegaskan bahwa evaluasi MSCI didasarkan pada masukan langsung dari pelaku pasar dan kerangka penilaian objektif. Ia menyoroti bahwa perbaikan tidak cukup dilakukan melalui perubahan teknis indeks atau penyesuaian komposisi, melainkan membutuhkan reformasi menyeluruh dalam tata kelola pasar. Upaya perbaikan harus mampu menunjukkan komitmen nyata terhadap efektivitas regulasi dan akuntabilitas pasar.

Menurut analis dari Carthage Capital, Stephen Wu, tantangan utama yang dihadapi pasar Indonesia meliputi dominasi kepemilikan oleh sejumlah entitas besar, struktur kepemilikan yang tidak terbuka, serta praktik perdagangan yang berpotensi memengaruhi harga saham secara tidak wajar. Ia menilai bahwa hal ini dapat melemahkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar.

MSCI menekankan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada progres yang nyata dalam penerapan kebijakan yang mendukung transparansi dan perlindungan investor. Indonesia diharapkan dapat membuktikan kapasitasnya dalam mengelola pasar secara efisien dan independen, terutama dalam tenggat waktu yang terbatas.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya