Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Ulang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali mangkir dari panggilan KPK, diduga sedang berada di Malaysia untuk kepentingan dinas, sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.28 WITA·👁 5 orang membaca· 0 hari ini · 163x dibuka
Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Ulang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - KPK memastikan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak hadir dalam pemanggilan kedua pada Kamis (15/10), dengan alasan sedang berada di Malaysia. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih pada Jumat (16/10). Ia menegaskan bahwa perjalanan tersebut disertai surat resmi dari Nusron yang menyatakan kehadiran di luar negeri untuk urusan dinas.

Dalam pernyataannya, Taufik menekankan bahwa kehadiran atau ketidakhadiran pejabat negara dalam proses penyidikan tetap menjadi bagian dari proses hukum yang dijalankan KPK secara profesional. Meskipun alasan kehadiran telah disampaikan, KPK tetap akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Nusron sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus yang melibatkan Nusron merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hingga kini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat kementerian, mantan kepala daerah, dan direksi perusahaan.

Empat dari delapan tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Muhammad Fakhry, dan Erwin, diklasifikasikan oleh KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Penyidik menilai keterlibatan mereka dalam alur penerimaan dana yang diduga ilegal, sehingga pemeriksaan terhadap Nusron menjadi krusial untuk melengkapi bukti dalam kasus ini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya