Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nyoman Adhi dan Khaidir Resmi Jadi Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

Komisi XI DPR menetapkan dua calon anggota BPK periode 2026–2031, termasuk Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, yang kini menunggu penetapan akhir melalui Rapat Paripurna.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Nyoman Adhi dan Khaidir Resmi Jadi Calon Anggota BPK Periode 2026–2031📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XI DPR RI telah menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Keduanya kini menunggu hasil akhir dari Rapat Paripurna DPR RI untuk resmi menduduki posisi tersebut. Keputusan ini merupakan bagian dari proses seleksi yang telah melibatkan penilaian mendalam terhadap kualifikasi, integritas, dan rekam jejak profesional masing-masing kandidat.

Nyoman Adhi Suryadnyana, yang saat ini menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022, memiliki latar belakang karier kuat di sektor keuangan negara. Sebelum bergabung dengan BPK, ia berkarier di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Posisi strategis pernah dijalaninya, termasuk sebagai Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate, kemudian Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado, hingga menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan. Pendidikannya dimulai dari D3 STAN Jakarta pada 1997, dilanjutkan S1 Ekonomi UI (2000), S2 Ekonomi UI (2005), dan terakhir S2 Akuntansi di Universitas Muslim Indonesia (2023).

Di sisi lain, Khaidir Abdurrahman membawa pengalaman lintas sektor, mulai dari lembaga keuangan publik hingga dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri, lembaga penjamin keuangan negara yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam bidang legislatif, Khaidir memiliki jejak sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2009–2014, lalu melanjutkan peran sebagai anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Pendidikannya meliputi S1 Ilmu Politik dari Universitas Malikussaleh (2016) dan S2 Administrasi Publik dari perguruan tinggi yang sama (2019).

Kedua calon ini dipandang memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni untuk menjalankan fungsi pengawasan keuangan negara secara objektif dan profesional. Penetapan mereka mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan BPK dipimpin oleh tokoh-tokoh yang berkompeten dan berdedikasi tinggi. Proses selanjutnya menunggu konfirmasi resmi melalui Rapat Paripurna DPR RI, yang akan menjadi langkah final dalam proses pengangkatan anggota BPK periode mendatang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya