Perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bayan Resources
PT Bayan Resources Tbk resmi perbarui jumlah saham yang akan dialihkan kepada Jhonlin Baratama, naik menjadi lebih dari 10 miliar saham, setelah penandatanganan perubahan perjanjian pada 1 Oktober 2026.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan penyesuaian jumlah saham yang akan dijual melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama, bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Jumlah saham yang akan dialihkan meningkat dari sebelumnya 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham biasa, sesuai perubahan yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait pada 1 Oktober 2026.
Keputusan perubahan ini telah disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan Direktur BYAN, Jenny Quantero dan Alastair Mcleod, yang diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penambahan jumlah saham merupakan hasil dari peninjauan lanjutan atas kesepakatan awal yang telah ditandatangani pada 16 September 2026.
Proses pengalihan saham tersebut tetap tergantung pada terpenuhinya sejumlah kondisi pendahuluan, termasuk persetujuan otoritas terkait dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta regulasi pasar modal. Pihak perusahaan menegaskan bahwa perubahan ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Transaksi awal yang diumumkan pada 17 September 2026 telah mencatatkan rencana pengalihan saham pengendali oleh pendiri BYAN, Dato' Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, kepada Jhonlin Baratama. Penyesuaian jumlah saham kini menjadi bagian dari proses penyelesaian yang sedang berlangsung, dengan fokus pada keterpenuhan semua prasyarat sebelum penyerahan saham dilakukan secara final.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Singapura Pertahankan Penyitaan Dana Rp1,9 Triliun Meski Ada Kelalaian Proses
Pengadilan Singapura memutuskan tetap menyita dana hampir S$140 juta milik Bill Darmadi, meski terdapat kelalaian prosedural dan pelanggaran hak untuk didengar oleh pemilik aset.
7 Oktober 2026

Saham Melonjak, Investor Asing Keluarkan Rp238,8 Miliar
IHSG naik 1,36% ke level 6.118,86 dengan dominasi sektor properti dan kenaikan saham unggulan, sementara tiga emiten utama umumkan strategi bisnis dan dividen interim.
7 Oktober 2026

IHSG Menguat di Awal Sesi, Didukung Sentimen Global dan Aktivitas Pasar Dalam Negeri
Indeks Harga Saham Gabungan dibuka menguat 0,33% ke level 6.139, didorong kenaikan saham unggulan dan aktivitas perdagangan yang aktif.
7 Oktober 2026

POOL Lepas 30% Saham Anak Usaha ke Perusahaan Singapura
Perusahaan asal Singapura Cicil Technologies membeli 30% saham Pool Advista Finance dari POOL melalui perjanjian bersyarat, tanpa pengaruh terhadap operasional dan keuangan perusahaan.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

6 Makanan Pendukung Kesehatan Lambung Secara Alami
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.08 WITA

BYD Perluas Penjualan Kei Car Racco ke Sri Lanka dan Makau
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.08 WITA

STNK Digital Berlaku Sama Seperti Fisik, Siap Digunakan Saat Razia
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.08 WITA
Hiu Raksasa Terdampar di Kanal Busan Diamankan Setelah Dua Minggu
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.07 WITA

Kematian Peneliti di Siberia Diduga Akibat Infeksi Pes Paru
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.07 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Menang Dramatis atas Thailand
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.06 WITA

WhatsApp Uji Coba Fitur Batasi Akses Obrolan
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.05 WITA

Modena Perkenalkan Langganan Mesin Cuci Tanpa Beli
Rabu, 7 Oktober 2026, 09.05 WITA

