Sekolah Perlu Perkuat Pencegahan Perundungan Sejak Dini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menekankan perlunya sekolah memperkuat pengawasan dan edukasi dini untuk mencegah kekerasan pada anak, menyusul kasus kematian siswa akibat dugaan perundungan di Pemalang.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyerukan peningkatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah sebagai langkah strategis mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik. Ia menekankan pentingnya intervensi dini ketika muncul tanda-tanda konflik kecil antar siswa, bukan menunggu hingga terjadi korban fisik atau psikologis. Menurutnya, tindakan pencegahan harus segera dilakukan saat terjadi keributan ringan, dengan teguran langsung dan pemantauan lebih ketat.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan bukan tanggung jawab semata sekolah, melainkan kewajiban bersama antara institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Diperlukan perubahan mentalitas yang menyatakan bahwa membiarkan kekerasan terjadi atau menganggapnya sebagai hal biasa tidak dapat diterima. Upaya ini harus diikuti dengan penanaman nilai-nilai kepedulian dan tanggung jawab kolektif dalam melindungi anak.
Edukasi tentang batas perilaku, dampak negatif perundungan, serta konsekuensi hukum harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah. Anak-anak perlu diberi pemahaman sejak dini bahwa tindakan kekerasan bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat berujung pada tuntutan hukum. Pemahaman ini harus dibangun melalui pembelajaran aktif di kelas, bukan hanya melalui aturan formal.
Kasus kematian seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di SDN 1 Kebondalem, Pemalang, yang diduga akibat perundungan oleh kakak kelas, menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah. Pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban. Dalam konteks ini, ditekankan pentingnya proses penyelidikan yang transparan dan berbasis bukti, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut, serta mendorong penuntasan kasus secara menyeluruh sesuai prosedur hukum. Setiap anak, kata mereka, berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, termasuk di ruang kelas. Proses hukum harus berjalan adil, terbuka, dan selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Harga Minyak Mentah Bisa Tembus USD200 Jika Aliran dari Timur Tengah Terhenti
CEO Vitol memperingatkan lonjakan harga minyak mentah hingga USD200 per barel jika pasokan dari Timur Tengah terganggu akibat ketegangan geopolitik.
6 Oktober 2026

Mazda Siapkan Generasi Baru BT-50 untuk Meluncur 2028
Mazda sedang mengembangkan generasi baru truk pikap BT-50 dengan peluncuran diperkirakan tahun 2028, berbasis kemitraan strategis dan desain baru.
6 Oktober 2026

MK Putuskan Syarat Ijazah Gibran Tidak Wajib Dipenuhi
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang menilai syarat pendidikan sebagai hal imperatif bagi calon wakil presiden, menyatakan keputusan KPU tetap sah.
6 Oktober 2026

MK: Tidak Ada Bukti Ijazah Setara SMA untuk Gibran
Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak menemukan dokumen ijazah atau sertifikat setara SMA dari Gibran Rakabuming Raka, meski telah menjalani pendidikan di luar negeri.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

DBH Migas Siak Anjlok ke Rp36 Miliar, Bupati Minta Keadilan Fiskal
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Dana Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Masuk Kas Negara
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Bank Mandiri Perkuat Kebijakan Sosial di HUT ke-28
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Ekspor UMKM Capai Rp6,21 Triliun Hingga Agustus 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Investor AS Percaya pada Prospek Ekonomi Indonesia
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

Sarmuji Dorong Transformasi Industri untuk Wujudkan Ekonomi 6 Persen 2027
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.21 WITA

DEWA Perbarui Penyajian Laporan Keuangan Semester I 2026
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.20 WITA

Stray Kids Pilih Tak Ikut Grammys demi Prinsip Musik Global
Selasa, 6 Oktober 2026, 23.16 WITA

