OJK Soroti Dinamika Perubahan Kepemilikan Bank Besar
OJK menegaskan akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap perubahan kepemilikan bank besar, termasuk potensi akuisisi yang sempat beredar isunya.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.43 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 136x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmen untuk memantau secara ketat setiap perubahan struktur kepemilikan atau pengendalian di sektor perbankan nasional. Dalam pernyataan resmi, OJK menyatakan bahwa setiap transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank akan dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengawasan yang ketat.
Proses penilaian tidak hanya berfokus pada transaksi saham semata, melainkan juga mencakup dampak jangka panjang terhadap profil risiko, konsentrasi eksposur, serta kualitas tata kelola perusahaan. OJK menekankan bahwa perubahan pengendalian pada bank skala besar harus dipertimbangkan secara holistik, termasuk hubungan dengan kelompok usaha lain yang berada di bawah kendali pemegang saham baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi risiko sistemik yang dapat mengganggu kinerja operasional dan keuangan bank.
Dalam konteks tersebut, OJK menyatakan bahwa industri perbankan nasional saat ini tetap dalam kondisi aman dan stabil. Kondisi ini didukung oleh modal yang memadai, likuiditas yang sehat, serta penerapan prinsip kehati-hatian secara konsisten. OJK menegaskan bahwa pemantauan terhadap dinamika kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi akan terus dilakukan untuk memastikan semua aktivitas berlangsung secara sehat dan tidak mengancam stabilitas sistem keuangan.
Sebelumnya, BCA secara tegas membantah isu yang menyebutkan adanya rencana akuisisi saham oleh konglomerat asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh fakta. BCA mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah ditetapkan, seperti situs web perusahaan dan media kredibel, demi menghindari hoaks dan misinformasi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
OJK imbau masyarakat bijak manfaatkan akses pembiayaan digital dengan tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan pemahaman risiko yang melekat.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA: Tak Ganggu Ketersediaan
Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik harian, tetapi otoritas energi Singapura menegaskan ketersediaan pasokan tetap terjaga.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA Jamin Stabilitas Pasokan
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD, namun otoritas energi Singapura menegaskan pasokan tetap aman berkat cadangan dan diversifikasi sumber.
25 Oktober 2026

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Jaga Ketersediaan Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026 demi menjamin pasokan energi nasional, khususnya untuk sektor kelistrikan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

GR Garage Ukir Prestasi di Kejurnas ITCR 1200 dan OMR 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

