Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OTT Bupati Klaten Terkait Suap dan Audit BPK

Bupati Klaten ditangkap KPK dalam operasi senyap terkait dugaan suap, termasuk upaya memengaruhi hasil audit BPK, dengan uang senilai Rp1 miliar diamankan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
OTT Bupati Klaten Terkait Suap dan Audit BPK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta, pada Kamis (15/10). Selain sang bupati, sejumlah pejabat daerah, pegawai negeri, perwakilan swasta, serta oknum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi yang ditangani berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta bentuk penerimaan lain oleh pejabat negara. Salah satu poin krusial dalam penyelidikan adalah adanya dugaan upaya memengaruhi hasil audit BPK melalui pemberian uang secara tidak sah. Kegiatan ini diduga telah merusak integritas proses audit yang seharusnya bersifat objektif dan independen.

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar, yang masih dalam proses verifikasi dan pendalaman. Uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta yang ingin mempercepat atau memuluskan proses perizinan dan pengadaan di lingkungan Pemkab Klaten. Penyidik KPK kini tengah memeriksa para tersangka secara terpisah, dengan yang ditangkap di Klaten diperiksa di Polres Klaten, sementara yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik dan lembaga pengawas seperti BPK. Dengan adanya OTT ini, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya