OTT Bupati Klaten Terkait Suap dan Audit BPK
Bupati Klaten ditangkap KPK dalam operasi senyap terkait dugaan suap, termasuk upaya memengaruhi hasil audit BPK, dengan uang senilai Rp1 miliar diamankan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta, pada Kamis (15/10). Selain sang bupati, sejumlah pejabat daerah, pegawai negeri, perwakilan swasta, serta oknum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.
KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi yang ditangani berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta bentuk penerimaan lain oleh pejabat negara. Salah satu poin krusial dalam penyelidikan adalah adanya dugaan upaya memengaruhi hasil audit BPK melalui pemberian uang secara tidak sah. Kegiatan ini diduga telah merusak integritas proses audit yang seharusnya bersifat objektif dan independen.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar, yang masih dalam proses verifikasi dan pendalaman. Uang tersebut diduga berasal dari pihak swasta yang ingin mempercepat atau memuluskan proses perizinan dan pengadaan di lingkungan Pemkab Klaten. Penyidik KPK kini tengah memeriksa para tersangka secara terpisah, dengan yang ditangkap di Klaten diperiksa di Polres Klaten, sementara yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat daerah, terutama yang melibatkan pejabat publik dan lembaga pengawas seperti BPK. Dengan adanya OTT ini, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

