Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PDIP Segera Lepas Bupati Klaten yang Jadi Tersangka Korupsi

PDIP akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara tidak hormat pada Senin, 19 Oktober, setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 72x dibuka
PDIP Segera Lepas Bupati Klaten yang Jadi Tersangka Korupsi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan segera mencabut kedudukan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai kader setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan pemecatan akan dikeluarkan melalui surat rekomendasi resmi pada Senin, 19 Oktober, menyusul hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap kode etik dan prinsip kepartaian.

Pemecatan ini menjadi respons atas peringatan yang telah diberikan sebelumnya oleh DPP PDIP kepada seluruh kader kepala daerah. Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan khusus pada 14 September 2026 kepada Hamenang bersama sejumlah kepala daerah lain untuk menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Namun, tindakan yang dilakukan Hamenang justru bertentangan dengan arahan tersebut.

Komarudin menekankan bahwa kepala daerah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan mencari kekayaan melalui cara-cara ilegal. Ia menyatakan kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh kader partai tersebut, terlebih karena sudah ada peringatan berulang dari struktur partai tingkat pusat. “Berkeringat untuk membangun usaha diperbolehkan, tetapi bukan dari hasil korupsi,” tegasnya.

KPK telah mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi yang melibatkan Hamenang, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, pungutan upah, serta setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemberian kepada BPK untuk memengaruhi hasil audit. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai senilai Rp934 juta yang ditemukan dalam tong biru di rumah adik Hamenang, Hanaku Agni Sadewo.

PDIP menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Hamenang bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai pesan tegas bagi seluruh kader partai. Komarudin menegaskan bahwa setiap kader yang terbukti melakukan korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif, akan langsung diberhentikan tanpa proses perpanjangan. “Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan semacam itu,” tegasnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya