Pelunasan Utang BLBI Tuntas Setelah 27 Tahun
Pemerintah resmi menyelesaikan pembayaran utang senilai Rp218,3 triliun terkait penanganan krisis 1997-1998, menutup sejarah penerbitan obligasi dengan pembayaran terakhir pada Agustus 2026.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah secara resmi menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan pembayaran terakhir yang dilakukan pada 24 Agustus 2026. Dana yang digunakan berasal dari surplus yang dihasilkan Bank Indonesia, disalurkan melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan penyelesaian ini, total utang pemerintah yang berasal dari obligasi penanganan krisis moneter 1997–1998 senilai Rp218,3 triliun dinyatakan telah lunas secara formal.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pelunasan ini menandai penutupan babak sejarah yang panjang terkait kebijakan penanganan krisis perbankan. “Kita telah menyelesaikan secara tuntas seluruh kewajiban yang muncul dari obligasi tersebut. Ini adalah penutupan lembaran sejarah yang penting bagi keuangan negara,” ujar dia dalam pernyataan resmi di Istana Kepresidenan. Penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menata kembali kewajiban keuangan publik yang berakar dari krisis ekonomi terdahulu.
Sejak krisis moneter 1997–1998, nilai tukar rupiah merosot tajam hingga mencapai Rp15 ribu per dolar AS, memicu krisis likuiditas di sejumlah bank. Untuk mencegah runtuhnya sistem perbankan, BI memberikan bantuan likuiditas senilai sekitar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang terdampak. Bantuan tersebut awalnya dimaksudkan sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Namun, seiring waktu, pemerintah mengambil alih kewajiban tersebut melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN).
Meskipun pemerintah telah membayar pokok dan bunga selama 22 tahun, persoalan hukum terkait pengelolaan dana BLBI tetap berlanjut. Hasil audit BPK pada tahun 2000 mengungkap adanya kerugian negara, sementara BPKP mencatat penyimpangan senilai Rp54,561 triliun oleh 28 bank penerima BLBI. Kasus ini kemudian ditangani oleh KPK, dengan vonis pertama terhadap pejabat BI dan pihak perbankan dikeluarkan pada 2003. Penagihan terhadap para debitur dan obligor tetap berjalan hingga kini, meski sebagian besar kewajiban telah dipenuhi secara bertahap.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Tanggung Pajak Magang, Uang Saku Lulusan Tetap Penuh
Uang saku peserta magang nasional 2026 sebesar Rp5,2 juta per bulan diterima tanpa potongan pajak, karena PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah secara penuh.
23 September 2026

IHSG Melemah, Saham Medco dan Siloam Torehkan Kinerja Positif
Indeks harga saham gabungan turun 1,69% ke level 6.277, didorong aksi jual asing, sementara Medco dan Siloam catat kinerja menggembirakan berkat pertumbuhan produksi dan akuisisi strategis.
23 September 2026

Rupiah Menguat Jelang Pengumuman BI Rate
Rupiah menguat ke Rp17.835 per dolar AS di awal perdagangan, menjelang pengumuman kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang menjadi fokus pasar.
23 September 2026

IHSG Menguat di Pembukaan, Pasar Pantau Keputusan BI
Indeks Harga Saham Gabungan dibuka menguat 0,33% ke level 6.297, didukung sentimen pasar yang menanti keputusan suku bunga BI dan dinamika global.
23 September 2026
Berita Lainnya

Orang yang Suka Kopi Pahit Tanpa Gula Punya Karakter Khas
Rabu, 23 September 2026, 12.17 WITA

Waspada Modus Pemalsuan SIM, Pemohon Wajib Hadir Langsung
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Penjualan Otomotif Melonjak, Menkeu Soroti Resiliensi Ekonomi Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Waspada Modus Penipuan Pembuatan SIM Tanpa Kehadiran
Rabu, 23 September 2026, 12.15 WITA

Investasi Rp1.306 Triliun untuk PLTS 100 GW Ditetapkan sebagai Prioritas Nasional
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Harga BBM Subsidi Tetap Stabil hingga Akhir 2026
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Balpres Ilegal Masih Menyusup Lewat Jalur Rawan
Rabu, 23 September 2026, 12.06 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Data Berbasis Energi Bersih
Rabu, 23 September 2026, 12.05 WITA

