Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pembaruan Data Desil Bisa Lewat Aplikasi atau Kantor Desa

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai bisa mengajukan koreksi melalui aplikasi Cek Bansos atau kunjungan ke desa/kelurahan, dengan verifikasi langsung dan proses pemeringkatan ulang tiga bulan sekali.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 12.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pembaruan Data Desil Bisa Lewat Aplikasi atau Kantor Desa📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Sosial menegaskan bahwa data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan dapat diperbaiki jika terjadi ketidaksesuaian dengan realitas ekonomi keluarga. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat yang merasa tergolong dalam kelompok desil tinggi padahal kondisi keuangan tidak sesuai kriteria tersebut. Ia menekankan pentingnya koreksi cepat demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Proses sanggah data dapat dilakukan melalui dua jalur resmi. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Pengguna diminta mendaftar terlebih dahulu, lalu memilih fitur 'Usulkan Pembaruan' dan mengisi formulir yang tersedia. Setelah pengajuan, petugas pendamping sosial akan mengunjungi rumah untuk verifikasi lapangan. Kedua, masyarakat dapat langsung datang ke kantor desa atau kelurahan, atau ke dinas sosial setempat untuk meminta perbaikan data.

Setelah verifikasi, hasil survei akan dibahas dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Data yang telah disepakati kemudian dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang. Proses ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, sehingga masyarakat diminta bersabar dalam menunggu hasil akhir. PusdatinKesos menegaskan bahwa perubahan status desil dapat terjadi setiap saat mengingat dinamika kondisi keluarga, seperti kelahiran, kematian, atau perubahan ekonomi.

Beberapa warga sempat mengeluh karena tergabung dalam desil 9 atau 10, padahal secara finansial tidak sejalan dengan kriteria tersebut. Keluhan ini muncul seiring isu pembatasan akses BBM bersubsidi Pertalite bagi pengguna desil 9 dan 10 yang berbasis pada DTSEN. Pemerintah tetap menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan sesuai kebutuhan, dengan mekanisme koreksi yang terbuka dan transparan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya