Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Bansos untuk Warga

Masyarakat diminta aktif melaporkan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial agar program tepat sasaran dan akurat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Bansos untuk Warga📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial melalui mekanisme pemutakhiran mandiri. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi kesalahan klasifikasi, baik dalam bentuk penolakan terhadap penerima yang seharusnya layak (exclusion error) maupun penerimaan oleh pihak yang tidak berhak (inclusion error). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi bantuan sosial sesuai dengan realitas sosial ekonomi di lapangan.

Kanwal digital dan formal telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan. Selain melalui struktur pemerintahan desa dan kelurahan hingga Dinas Sosial, warga kini bisa mengakses layanan pemutakhiran melalui WhatsApp resmi, Command Center, aplikasi Cek Bansos, serta platform SIKS-NG yang dilengkapi operator data desa. Sistem ini dirancang agar setiap temuan di lapangan bisa segera diproses tanpa hambatan administratif.

Menurut Menteri Saifullah Yusuf, pembaruan data bukan sekadar prosedur rutin, melainkan respons terhadap dinamika sosial yang terus berubah. Perubahan seperti kelahiran, kematian, perpindahan tempat tinggal, atau perubahan kondisi ekonomi memerlukan penyesuaian data secara berkala. Ia menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam menjamin keberhasilan program bantuan sosial, terutama dalam konteks distribusi yang inklusif dan berkeadilan.

Pemerintah juga menekankan bahwa proses koreksi data dilakukan secara terbuka dan transparan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya Badan Pusat Statistik sebagai pengelola tunggal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), konsolidasi data menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Kolaborasi antara pusat dan daerah, didukung partisipasi publik, menjadi kunci utama dalam membangun sistem sosial yang akurat dan responsif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya