Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Gencar Manfaatkan Rumah Macet untuk Penuhi Target FLPP

Pemerintah berupaya mengejar target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tahun 2026 dengan memanfaatkan lebih dari 82.000 unit rumah bermasalah dari portofolio KPR yang telah mangkrak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 21.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
Pemerintah Gencar Manfaatkan Rumah Macet untuk Penuhi Target FLPP📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan memanfaatkan kembali rumah-rumah yang sebelumnya menjadi non-performing loan (NPL) di sektor perbankan. Sebanyak 82.000 unit rumah yang terbengkalai akibat gagal bayar atau tidak terpakai diharapkan dapat dihidupkan kembali sebagai solusi hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil menyusul keterlambatan realisasi penyaluran hingga 21 September 2026 yang baru mencapai 154.034 unit dari target 350.000 unit.

Skema pemanfaatan kembali aset perumahan ini berfokus pada rumah yang sudah berdiri tetapi bermasalah secara finansial, termasuk yang kosong atau tidak terpakai dalam waktu lama. Dengan tidak perlu membangun dari awal, proses pengalihan kepemilikan dan penyaluran dapat dipercepat, menghindari hambatan seperti perizinan, verifikasi lahan, dan waktu konstruksi yang panjang. Lokasi rumah-rumah tersebut juga cenderung berada di kawasan yang sudah terbangun, bahkan beberapa di antaranya lebih dekat dengan pusat aktivitas ekonomi dibandingkan proyek perumahan baru.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa pendekatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyaluran FLPP. Ia menilai bahwa dengan skema daur ulang rumah eks-NPL, target 350.000 unit bisa tetap tercapai meski masih menyisakan waktu tiga bulan hingga akhir tahun. “Kami tetap optimistis. Skema rumah recycle dan rusun harus segera dijalankan untuk memperkuat stok,” tegasnya dalam evaluasi publik di kantor BP Tapera.

Untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan hukum, pemerintah menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap aset sebelum diberikan kembali ke masyarakat melalui FLPP. Proses ini mencakup verifikasi kepemilikan, status legalitas, serta kondisi fisik bangunan. Tujuannya adalah menghindari risiko moral hazard dan memastikan bahwa program tidak menimbulkan kembali masalah serupa. Selain itu, pemerintah juga menargetkan akad massal sebanyak 71.000 unit di Jawa Timur pada 17 Desember 2026 sebagai bagian dari strategi percepatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya