Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) resmi menunjuk Romy Bareno, putra jurnalis Karni Ilyas, sebagai komisaris independen sejak 16 September 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perusahaan BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), atau InJourney Airports, secara resmi mengangkat Romy Bareno sebagai anggota Dewan Komisaris Independen. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham Nomor 402 Tahun 2026 dan Nomor KEP.DU.01/08.03.01/16/09/2026, yang dikeluarkan pada 16 September 2026. Pengumuman ini telah disampaikan melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 18 September 2026.

Pengangkatan Romy Bareno mencatatkan perubahan struktur kepemimpinan di jajaran komisaris. Ia menggantikan posisi Abdul Muis yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen sejak September 2024. Pemberhentian Abdul Muis dilakukan secara hormat dan sesuai prosedur perusahaan. Proses ini juga telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan fakta material.

Komposisi terbaru Dewan Komisaris InJourney Airports kini terdiri dari delapan anggota, termasuk tiga komisaris independen baru. Di antaranya adalah Djamaluddin, Imelda Sari, Eva Yuliana, Yunus Nusi, dan Romy Bareno. Sementara itu, posisi komisaris tetap diisi oleh Erwan Agus Purwanto, Dita Indah Sari, dan Elly Engelbert Lasut. Komisaris Utama tetap dipercayakan kepada Antoni Arif Priadi.

Dengan kehadiran Romy Bareno, struktur pengawasan perusahaan diperkuat melalui keterlibatan tokoh muda yang memiliki latar belakang keluarga publik, namun dengan komitmen profesionalisme dalam tata kelola perusahaan. Angkasa Pura Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan kualifikasi dan kredensial yang memenuhi standar keanggotaan dewan komisaris.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya