BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Bursa Efek Indonesia resmi menurunkan batas harga terendah saham dari Rp50 menjadi Rp1, berlaku mulai 28 September 2026, untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengesahkan perubahan aturan perdagangan saham dengan menetapkan harga minimum per saham sebesar Rp1, menggantikan batas sebelumnya yang berlaku Rp50. Keputusan ini ditegaskan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00136/BEI/09-2026, yang menyebutkan perubahan utama pada batas harga terendah dalam perdagangan pasar reguler dan tunai. Penyesuaian ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar dan memperkuat mekanisme penemuan harga yang lebih akurat.
Penurunan batas harga minimum bertujuan mendorong partisipasi investor dari berbagai segmen, terutama pelaku pasar kecil dan individu, dengan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan portofolio. Dengan harga saham yang lebih terjangkau, potensi likuiditas pasar diperkirakan meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik instrumen ekuitas di pasar modal nasional. BEI menekankan bahwa penyesuaian ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi dan inklusivitas sistem perdagangan saham.
Seiring perubahan harga minimum, BEI juga merevisi batas Auto Rejection (AR) untuk berbagai kategori saham. Dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026, batas ARA dan ARB disesuaikan berdasarkan kisaran harga. Misalnya, saham dengan harga Rp1–Rp10 memiliki batas AR masing-masing Rp1, sementara saham di atas Rp200 hingga Rp5.000 memiliki ARA 25 persen dan ARB 15 persen. Mulai 1 Januari 2027, aturan AR akan diperbarui, dengan ARB untuk saham di atas Rp10 hingga Rp200 dinaikkan menjadi 35 persen.
Perubahan ini juga mencakup penyesuaian terhadap perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), yang kini mengikuti struktur Auto Rejection yang serupa dengan saham biasa. Untuk saham dengan harga Rp1–Rp10, batas ARA dan ARB tetap Rp1, sedangkan untuk saham di atas Rp10, batas ARA dan ARB ditetapkan sebesar 10 persen. Penyesuaian ini dirancang untuk menjaga stabilitas pasar selama transisi dan mencegah fluktuasi ekstrem dalam perdagangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Pembayaran cicilan pinjaman Kopdes Merah Putih senilai Rp37 triliun ditunda karena belum menerima tagihan resmi dari Himbara dan kelengkapan administrasi belum selesai.
21 September 2026

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Saham BYAN turun 5,06% ke level Rp13.125 meski tiga anak usahanya resmi mendapat revisi RKAB 2026 dari Kementerian ESDM dengan tambahan kuota produksi 15–20 juta ton.
21 September 2026

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) resmi menunjuk Romy Bareno, putra jurnalis Karni Ilyas, sebagai komisaris independen sejak 16 September 2026.
21 September 2026

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
BSI meluncurkan fitur infaq rutin terjadwal di aplikasi BYOND untuk memudahkan masyarakat menyalurkan sedekah secara konsisten dan terstruktur.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Senin, 21 September 2026, 23.12 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Taktik dan Kualitas di Semifinal Dunia 2026
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Argentina Melaju ke Final Piala Dunia Usai Tundukkan Inggris
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Tuchel Pertahankan Keputusan Pemain Meski Inggris Gagal ke Final
Senin, 21 September 2026, 23.11 WITA

Argentina dan Spanyol Bertemu di Final Piala Dunia 2026
Senin, 21 September 2026, 23.10 WITA

