Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.12 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dokumenter berjudul *Skenario Sang Jenderal* yang tayang perdana di Netflix pada 18 September 2026 menghadirkan narasi mendalam tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022. Film yang disutradarai Rob Sixsmith ini tidak sekadar menggambarkan peristiwa, tetapi mengurai proses rekayasa yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan kelompoknya untuk menyembunyikan fakta kejahatan. Narasi dimulai dari pemberitaan awal yang menyebar saat jenazah Yosua ditemukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta, disertai tangisan pilu ibunda korban, Rosti Simanjuntak, di samping peti jenazah.
Melalui pendekatan investigatif, dokumenter ini menggabungkan arsip media, rekaman langsung, dan wawancara eksklusif dengan tokoh kunci, termasuk Rosti Simanjuntak, pensiunan Kabareskrim Ito Sumardi, serta Poengky Indarti, Komisioner Komnas Kepolisian yang terlibat dalam penanganan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Selain itu, film menyajikan kutipan lama dari Ferdy Sambo saat masih aktif, menunjukkan kontras antara citra publiknya dengan peran sebenarnya dalam kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa tidak ada baku tembak seperti yang awalnya dilaporkan. Sebaliknya, Ferdy Sambo diduga menyusun skenario palsu untuk menutupi pembunuhan berencana yang dilakukan secara terorganisir. Ia bahkan diketahui merusak kamera pengawas di lokasi kejadian guna menghilangkan bukti. Dalam proses hukum, Sambo tidak sendiri, tetapi didampingi Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka utama.
Putusan Mahkamah Agung menetapkan Ferdy Sambo divonis seumur hidup, menghindari hukuman mati. Putri Candrawathi, yang awalnya dihukum 20 tahun, dipangkas menjadi 10 tahun. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing menjalani hukuman 8 tahun dan 10 tahun. Sementara Bharada E, yang menjadi saksi utama, dihukum 1,5 tahun dan telah mendapatkan cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023, kini berstatus klien pemasyarakatan. Dokumenter ini menjadi refleksi kritis terhadap sistem kepolisian dan mekanisme keadilan dalam kasus yang mengguncang publik Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026

KPK Amankan Bupati Bolmut dalam Operasi Tangkap Tangan Proyek Jalan
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara beserta 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR setempat.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

