Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus di ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sikap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 21.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus di ATR/BPN📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan secara tegas bahwa dirinya menghargai dan siap menjalani semua tahapan proses hukum yang sedang berjalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghindar dari tanggung jawab apapun yang terkait dengan proses penyelidikan.

Nusron menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan menegaskan bahwa seluruh kementerian, termasuk ATR/BPN, wajib mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga antikorupsi seperti KPK harus dihormati demi keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan kementerian siap memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan sesuai prosedur hukum.

Kendati demikian, Nusron tidak menanggapi secara langsung terkait isi atau hasil penyelidikan KPK, karena menilai proses hukum harus berjalan secara independen dan objektif. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan bukti dan data yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Nusron menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola negara. Dengan sikap terbuka dan menghargai proses hukum, pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk pejabat tinggi negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya