Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke DPR

Komisi V DPR dan pemerintah mulai proses pembahasan RUU LLAJ dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah sebanyak sekitar 1.200 poin.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 15.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke DPR📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat mengawali tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama perwakilan pemerintah di Jakarta. Dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut. Proses penyusunan DIM telah dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga pemerintah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan respons atas usulan dari DPR yang mencakup perubahan terhadap 89 pasal, penambahan 56 pasal baru, penghapusan lima pasal, serta revisi dua judul bab dan satu bab baru. Di sisi lain, pemerintah mengusulkan perubahan pada 55 pasal dan penambahan 28 pasal baru. Sejumlah kebijakan strategis, seperti pengintegrasian tiga kementerian baru sebagai instansi pembina, disetujui sebagai bagian dari perbaikan sistem pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital kini turut dilibatkan dalam perencanaan kebijakan lalu lintas. Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian, BRIN, serta Polri tetap berperan sebagai instansi pembina dan penyelenggara utama. Pemerintah juga menyetujui penerapan aturan terkait transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan sewa kendaraan melalui aplikasi dan kewajiban serta hak perusahaan digital dalam sistem angkutan jalan.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa DIM yang diterima berjumlah sekitar 1.200 poin dan akan menjadi dasar penyusunan substansi RUU LLAJ secara menyeluruh. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merevisi regulasi, terutama karena memasukkan aspek baru seperti angkutan daring. Untuk mempercepat proses, panitia kerja (panja) telah ditetapkan setelah fraksi-fraksi partai politik menyerahkan nama anggota secara tertulis. Target penyelesaian draf RUU LLAJ ditargetkan pada awal tahun depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya