Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Narkotika untuk Kurangi Beban Lapas
Pemerintah mempersiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi khusus bagi narapidana narkotika produktif, sebagai respons atas kelebihan kapasitas lapas yang kini mencapai 85 persen.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah kini tengah menyiapkan infrastruktur khusus berupa pusat rehabilitasi dan reedukasi untuk menangani lonjakan penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penanganan kasus narkotika di dalam lapas, khususnya bagi narapidana yang masih dalam usia produktif. Rapat koordinasi lintas kementerian telah dilakukan di Jakarta untuk menyusun kerangka kebijakan dalam waktu singkat, yaitu selama seminggu, guna mempercepat implementasi solusi berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menggandeng tujuh kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, BNN, BRIN, dan Kemenristekdikti, untuk merancang pendekatan terpadu. Fokus utama adalah menangani narapidana narkotika yang tidak hanya dihukum, tetapi juga perlu dibina secara medis, psikologis, dan vokasional. Pemerintah menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dibanding sekadar kriminalisasi, demi membangun kembali kapasitas sosial dan produktif mereka.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertugas menyediakan data dan hasil asesmen terhadap narapidana, terutama yang berstatus pengguna narkotika. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 271.602 penghuni lapas dan rutan per 30 April 2026, sebanyak 146.376 orang atau 53 persen adalah pelaku tindak pidana narkotika. Dengan kelebihan kapasitas mencapai 85 persen—menurun dari 100 persen pada tahun sebelumnya—diperlukan solusi struktural yang dapat menekan beban sistem pemasyarakatan.
Proses penyusunan kurikulum rehabilitasi dan reedukasi akan dilakukan bersama oleh Kemenristekdikti dan BRIN, dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan BNN. Kurikulum ini akan mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan formal, serta terapi kesehatan mental dan fisik. Tujuannya adalah memastikan para narapidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Seorang pengusaha minuman keras mengaku menyerahkan dana Rp30 juta kepada mantan pejabat Bea Cukai dengan alasan untuk program CSR bencana Aceh, yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi di pengadilan.
5 Oktober 2026

Rumah Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tempat Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk Jimmy Masrin dan Indra Kenz, diduga menggunakan hunian mewah di Lapas Cibinong untuk menerima kunjungan keluarga, sesuai keterangan pejabat Kemenimipas.
5 Oktober 2026

Pengusaha Akui Serahkan Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai untuk CSR Bencana Aceh
Seorang pengusaha minuman beralkohol mengaku secara sukarela menyerahkan uang tunai Rp30 juta kepada pejabat Bea Cukai sebagai dana CSR untuk korban banjir bandang di Aceh, yang diperintahkan langsung oleh oknum pejabat tersebut.
5 Oktober 2026

Polisi Periksa Dugaan Penipuan Konser Orchestra Experience di BSD
Polres Tangerang Selatan mendalami laporan dugaan penipuan terkait pembatalan konser Orchestra Experience yang dijadwalkan di Qbig BSD, dengan penyelidikan masih berlangsung.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Musk dan Tokoh Teknologi Bantu Pentagon Rancang Perang Masa Depan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.58 WITA

Penurunan Populasi Jepang Ditetapkan sebagai Krisis Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Ben Gvir Tegaskan Tepi Barat Milik Israel Sepenuhnya
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Impor BBM Tanpa Tender, Pemerintah Jaga Stok Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Menkeu Lantik 17 Pejabat, Tekankan Penuntasan APBN 2026 dan Persiapan 2027
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Letjen Saleh Mustafa Pensiun Dini Usai Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Dudung Serahkan Jabatan KSP ke Listyo Sigit dengan Pesan Strategis
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Saleh Mustafa Resmi Mundur dari TNI Setelah Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

