Pemerintah Siapkan Stimulus Rp31 Triliun untuk Perkuat Daya Beli Kuartal IV 2026
Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi Rp31 triliun di kuartal IV-2026, mencakup bantuan beras dan subsidi upah bagi 13,3 juta pekerja.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 47x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pemerintah tengah mematangkan mekanisme penyaluran paket stimulus ekonomi senilai Rp31 triliun yang akan diberlakukan pada kuartal keempat tahun 2026. Tujuan utamanya adalah memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja berpenghasilan rendah. Dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis menjaga stabilitas ekonomi nasional di akhir tahun.
Paket tersebut mencakup bantuan beras sebesar Rp17,55 triliun untuk 33,2 juta keluarga dan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan bagi 13,3 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta. Penyaluran dana akan dilakukan melalui sistem rekening perbankan terpadu guna mempercepat distribusi dan meminimalkan potensi penyimpangan. Mekanisme ini didukung oleh integrasi data dan digitalisasi sistem keuangan yang telah diperkuat secara nasional.
Selain bantuan langsung, pemerintah juga memperluas insentif fiskal melalui Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pajak dan menjaga kesejahteraan keluarga buruh, terutama di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Keringanan pajak ini menjadi bagian dari pendekatan holistik dalam mendukung stabilitas ekonomi mikro.
Untuk memastikan inklusi finansial, pemerintah juga meluncurkan program satu orang satu rekening dengan setoran awal Rp50.000. Anggaran sebesar Rp1,28 triliun dialokasikan untuk mendorong pembukaan rekening bagi sekitar 25 juta warga dari desil 1 hingga 4 yang berusia di atas 17 tahun. Program ini tidak hanya bertujuan memperluas akses keuangan, tetapi juga menjadi fondasi bagi efektivitas penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi produktif di tingkat desa.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

