Pemotor Melawan Arah di Tol Jakarta Barat Diperiksa Polisi
Polisi menyelidiki kasus pengendara motor yang melaju melawan arah di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat, setelah video peristiwa viral di media sosial.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.56 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pengendara motor diketahui melintasi ruas jalan tol dalam arah berlawanan di Jakarta Barat pada Senin (12/10), peristiwa yang terekam dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengendara berpakaian pink dengan tenang mengemudi melawan arus kendaraan yang melaju kencang di jalur utama. Aksi tersebut menciptakan potensi bahaya tinggi dan menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan keterangan dari petugas kepolisian, pengendara tersebut diduga memasuki jalan tol melalui on-ramp Puri Indah arah GT Meruya 1. Setelah menempuh sebagian jarak, ia kemudian memutarkan kendaraan secara mendadak dan bergerak melawan arus. Diduga, tindakan tersebut dilakukan karena panik setelah ditegur oleh petugas keamanan. Setelah memutar, pengendara itu akhirnya keluar melalui off-ramp Kembangan.
Petugas masih dalam proses identifikasi terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakan. Penyidik menyatakan bahwa kejadian ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua data yang terkumpul dari rekaman dan saksi akan menjadi dasar dalam penyelesaian perkara.
Pelanggaran yang dilakukan tergolong serius karena melanggar rambu larangan berlalu lintas di ruas jalan tol. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu. Aturan ini berlaku untuk setiap pengendara yang melanggar ketentuan arus lalu lintas di jalan tol, terlepas dari alasan atau kondisi yang mendorong tindakan tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

