Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemotor Melawan Arah di Tol Jakarta Barat Diperiksa Polisi

Polisi menyelidiki kasus pengendara motor yang melaju melawan arah di Tol Dalam Kota, Jakarta Barat, setelah video peristiwa viral di media sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.56 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
Pemotor Melawan Arah di Tol Jakarta Barat Diperiksa Polisi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pengendara motor diketahui melintasi ruas jalan tol dalam arah berlawanan di Jakarta Barat pada Senin (12/10), peristiwa yang terekam dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengendara berpakaian pink dengan tenang mengemudi melawan arus kendaraan yang melaju kencang di jalur utama. Aksi tersebut menciptakan potensi bahaya tinggi dan menimbulkan kecemasan di kalangan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan keterangan dari petugas kepolisian, pengendara tersebut diduga memasuki jalan tol melalui on-ramp Puri Indah arah GT Meruya 1. Setelah menempuh sebagian jarak, ia kemudian memutarkan kendaraan secara mendadak dan bergerak melawan arus. Diduga, tindakan tersebut dilakukan karena panik setelah ditegur oleh petugas keamanan. Setelah memutar, pengendara itu akhirnya keluar melalui off-ramp Kembangan.

Petugas masih dalam proses identifikasi terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakan. Penyidik menyatakan bahwa kejadian ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua data yang terkumpul dari rekaman dan saksi akan menjadi dasar dalam penyelesaian perkara.

Pelanggaran yang dilakukan tergolong serius karena melanggar rambu larangan berlalu lintas di ruas jalan tol. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu. Aturan ini berlaku untuk setiap pengendara yang melanggar ketentuan arus lalu lintas di jalan tol, terlepas dari alasan atau kondisi yang mendorong tindakan tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya