Penangkapan DPO Judi Online di Thailand Sukses, FP Dibawa Pulang
Tersangka FP yang menjadi DPO kasus judi online berhasil ditangkap di Thailand dan dibawa kembali ke Indonesia melalui kerja sama lintas negara.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membawa pulang tersangka berinisial FP, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perjudian online internasional. Penangkapan dilakukan di Thailand setelah proses koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan imigrasi setempat, serta melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri. FP, yang telah melarikan diri dari Indonesia sejak Juli 2026, akhirnya diamankan pada 22 September 2026, sebelum kemudian diekspor kembali ke tanah air untuk menjalani proses hukum.
Kasus yang menjerat FP melibatkan tiga situs judi online internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN, yang menyediakan berbagai permainan seperti slot, kasino, dan taruhan olahraga. Berdasarkan hasil penyelidikan, perputaran dana dari aktivitas ilegal tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026. Sebelum penangkapan FP, penyidik telah menetapkan lima tersangka lainnya pada 13 dan 21 Juli 2026, yang diketahui turut menyediakan perusahaan dan rekening bank untuk menampung transaksi ilegal.
Penyidik mengungkapkan bahwa FP ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah informasi menyebutkan ia telah meninggalkan wilayah Indonesia. Upaya pengejaran dilakukan secara intensif melalui jaringan internasional, termasuk kolaborasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura. Setelah diketahui FP berpindah ke Thailand pada 10 September 2026, proses penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak berwenang di negara tersebut, mencatat keberhasilan operasi lintas yurisdiksi.
Kini, tersangka FP telah tiba di Indonesia dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap peran dan keterlibatan FP dalam jaringan perjudian online, termasuk aspek koordinasi dan strategi pelarian. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa rilis resmi mengenai peran dan modus operandi tersangka akan disampaikan secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Punya Kekuatan Hukum Sama Seperti Fisik
Korlantas Polri meluncurkan STNK digital dengan kekuatan hukum setara dokumen fisik, mempermudah akses dan verifikasi kendaraan lewat aplikasi resmi.
25 September 2026

ShinyHunters Kuasai cl0p di Dark Web, Perseteruan Siber Terbuka
Kelompok peretas ShinyHunters mengklaim berhasil merebut kendali situs cl0p di dark web setelah mengeksploitasi kelemahan perangkat lunak, memicu konflik terbuka antar geng siber.
25 September 2026

Hannah Einbinder Soroti Genosida dalam Aksi Protes Netanyahu
Aktor Hacks, Hannah Einbinder, menegaskan fokus protesnya bukan pada kariernya, melainkan pada perang genosida yang dilancarkan Israel terhadap Palestina dan Lebanon Selatan.
25 September 2026

Akses Media Kembali Dibuka Usai Putusan Hakim
Gedung Putih mencabut larangan akses bagi CNN, MS NOW, dan Politico setelah hakim memutuskan pencabutan kredensial melanggar hak konstitusional.
25 September 2026
Berita Lainnya

Komnas HAM Dorong Integrasi Data dan Lembaga Agraria Terpadu
Jumat, 25 September 2026, 21.29 WITA

BCA Bantah Isu Akuisisi Saham oleh Haji Isam
Jumat, 25 September 2026, 21.29 WITA

Singapura Siapkan 80 Ribu Tenaga Kerja Keuangan untuk Era AI
Jumat, 25 September 2026, 21.28 WITA

Kemenbud Percepat Restorasi Museum Nasional Lewat Kolaborasi dengan Danantara
Jumat, 25 September 2026, 21.28 WITA

Wali Kota Ajak Warga Awasi Kualitas Pelayanan Puskesmas
Jumat, 25 September 2026, 21.28 WITA

Arsenik dalam Makanan: Bahaya Tak Selalu Dari Jumlah, Tapi Jenisnya
Jumat, 25 September 2026, 21.19 WITA

China Perluas Layanan Lapor Diri Online untuk Turis
Jumat, 25 September 2026, 21.15 WITA

Mobil Mewah Terparkir di Lapas Cibinong, Ombudsman Periksa Kepemilikan
Jumat, 25 September 2026, 21.13 WITA

