Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penangkapan DPO Judi Online di Thailand Sukses, FP Dibawa Pulang

Tersangka FP yang menjadi DPO kasus judi online berhasil ditangkap di Thailand dan dibawa kembali ke Indonesia melalui kerja sama lintas negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penangkapan DPO Judi Online di Thailand Sukses, FP Dibawa Pulang📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membawa pulang tersangka berinisial FP, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus perjudian online internasional. Penangkapan dilakukan di Thailand setelah proses koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan imigrasi setempat, serta melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri. FP, yang telah melarikan diri dari Indonesia sejak Juli 2026, akhirnya diamankan pada 22 September 2026, sebelum kemudian diekspor kembali ke tanah air untuk menjalani proses hukum.

Kasus yang menjerat FP melibatkan tiga situs judi online internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN, yang menyediakan berbagai permainan seperti slot, kasino, dan taruhan olahraga. Berdasarkan hasil penyelidikan, perputaran dana dari aktivitas ilegal tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026. Sebelum penangkapan FP, penyidik telah menetapkan lima tersangka lainnya pada 13 dan 21 Juli 2026, yang diketahui turut menyediakan perusahaan dan rekening bank untuk menampung transaksi ilegal.

Penyidik mengungkapkan bahwa FP ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah informasi menyebutkan ia telah meninggalkan wilayah Indonesia. Upaya pengejaran dilakukan secara intensif melalui jaringan internasional, termasuk kolaborasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura. Setelah diketahui FP berpindah ke Thailand pada 10 September 2026, proses penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak berwenang di negara tersebut, mencatat keberhasilan operasi lintas yurisdiksi.

Kini, tersangka FP telah tiba di Indonesia dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap peran dan keterlibatan FP dalam jaringan perjudian online, termasuk aspek koordinasi dan strategi pelarian. Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa rilis resmi mengenai peran dan modus operandi tersangka akan disampaikan secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya