Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Presiden Filipina Beri Grasi kepada Terpidana Mati Mary Jane Veloso

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr resmi mengeluarkan grasi bagi Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, yang kini telah kembali ke negaranya setelah hampir 15 tahun dipenjara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 17.32 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 4x dibuka
Presiden Filipina Beri Grasi kepada Terpidana Mati Mary Jane Veloso📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr secara resmi menandatangani keputusan pengampunan atau grasi terhadap Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang divonis hukuman mati di Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba. Pengumuman tersebut disampaikan langsung kepada awak media dalam kunjungan ke kota Batac, Jumat (25/9), di mana ia menyatakan telah menyelesaikan proses hukum pengampunan tersebut. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam proses pemulihan status hukum Mary Jane setelah dipulangkan dari Indonesia pada Desember 2024 sebagai bagian dari kesepakatan bilateral.

Mary Jane, yang awalnya datang ke Indonesia sebagai asisten rumah tangga, ditangkap pada 2010 di Bandara Adisucipto Yogyakarta setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin dalam koper. Ia divonis mati oleh pengadilan Indonesia, namun eksekusi sempat ditunda pada 2015 setelah pihak Filipina berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai perekrutnya. Setelah hampir 15 tahun menjalani hukuman, ia kembali ke Filipina dalam proses repatriasi yang disetujui kedua negara.

Kini, dengan dikeluarkannya grasi oleh presiden Filipina, Mary Jane diperkirakan segera bebas dari penjara. Meskipun belum disebutkan secara pasti kapan grasi tersebut berlaku, pihak hukum dan keluarganya menyatakan bahwa tidak ada tuntutan hukum lain yang mengancam dirinya. Dengan demikian, ia berpotensi segera dipulangkan ke keluarga setelah menjalani masa hukuman di Filipina.

Pengacara Mary Jane telah menyampaikan kabar pengampunan ini kepada keluarganya. Ibunda Mary Jane, Celia Veloso, mengungkapkan kebahagiaan mendalam atas keputusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua anak laki-lakinya, yang sebelumnya tak bisa bertemu ibu mereka, kini merasa lega dan berharap bisa segera bersatu kembali. “Akhirnya mereka bisa berkumpul kembali dengan Mama,” kata Celia, yang menghubungi AFP melalui telepon.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya