Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada

Kementerian Perdagangan dan KAI sepakati pembahasan regulasi impor KRL bekas Jepang sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 17.46 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 6x dibuka
KAI Usulkan Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Armada📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mempercepat proses kajian terkait rencana impor kereta rel listrik bekas dari Jepang. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pembahasan aturan telah dilakukan secara intensif, termasuk dengan melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, guna memastikan seluruh aspek hukum dan teknis dipenuhi. Proses ini menjadi langkah strategis menyusul kebutuhan mendesak akan penambahan armada di jalur Jabodetabek.

Regulasi saat ini membatasi usia kereta yang diimpor hingga maksimal 20 tahun, dengan syarat tambahan wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait. Budi menekankan bahwa impor jenis ini termasuk kategori diatur, sehingga memerlukan persetujuan bersama dari seluruh instansi pemerintah yang berkepentingan. “Prosesnya harus transparan dan melibatkan semua pihak agar tidak terjadi kesenjangan regulasi,” ujarnya dalam pertemuan di Tangerang.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa impor KRL bekas Jepang merupakan langkah sementara untuk menutup kekurangan armada yang terus memburuk. Dengan pertumbuhan penumpang KRL Jabodetabek mencapai 11,3 persen pada semester I 2026—meningkat dari sebelumnya di bawah 1 juta menjadi sekitar 1,1 juta per hari—kebutuhan akan penambahan sarana semakin mendesak. Saat ini, rata-rata usia armada KAI telah melebihi 41 tahun, sehingga mempercepat kebutuhan penggantian.

Pengadaan ini disusun sebagai jembatan (bridging) hingga kapasitas produksi dalam negeri dapat memenuhi permintaan. Meski demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan KAI memenuhi seluruh persyaratan teknis dan regulasi yang ditetapkan. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan impor bukan sekadar keputusan teknis, melainkan hasil konsensus lintas kementerian guna menjaga konsistensi kebijakan dan keamanan operasional jaringan kereta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya