Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bekasi
Polisi menangkap pria 42 tahun yang diduga meraba payudara siswi SD saat pulang sekolah, setelah rekaman CCTV viral dan menjadi dasar penyelidikan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 79x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 42 tahun berinisial DF berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD di Bekasi Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober, saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah. Dalam rekaman CCTV yang kemudian tersebar luas di media sosial, terlihat pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban secara tiba-tiba, lalu meraba bagian dada korban sebelum langsung melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu dua hari setelah peristiwa. Saat penangkapan, pelaku diketahui mengenakan kaus lengan panjang berwarna merah dan celana jins, sesuai ciri yang terlihat dalam rekaman. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan viralnya rekaman yang memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan anak-anak di ruang publik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan tindak pidana, terutama yang melibatkan anak, ditindaklanjuti secara serius dan sistematis. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarunit kepolisian memungkinkan penangkapan terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, DF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) untuk proses hukum yang lebih mendalam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga rasa aman korban dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan terlindungi. Kombes Putu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan serupa, serta menjaga kerahasiaan identitas korban agar tidak mengalami stigmatisasi lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

