Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bekasi

Polisi menangkap pria 42 tahun yang diduga meraba payudara siswi SD saat pulang sekolah, setelah rekaman CCTV viral dan menjadi dasar penyelidikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 79x dibuka
Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Bekasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 42 tahun berinisial DF berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD di Bekasi Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober, saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah. Dalam rekaman CCTV yang kemudian tersebar luas di media sosial, terlihat pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban secara tiba-tiba, lalu meraba bagian dada korban sebelum langsung melarikan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu dua hari setelah peristiwa. Saat penangkapan, pelaku diketahui mengenakan kaus lengan panjang berwarna merah dan celana jins, sesuai ciri yang terlihat dalam rekaman. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan viralnya rekaman yang memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan anak-anak di ruang publik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan tindak pidana, terutama yang melibatkan anak, ditindaklanjuti secara serius dan sistematis. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarunit kepolisian memungkinkan penangkapan terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, DF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) untuk proses hukum yang lebih mendalam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga rasa aman korban dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan terlindungi. Kombes Putu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan serupa, serta menjaga kerahasiaan identitas korban agar tidak mengalami stigmatisasi lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya