Pencuri Bitcoin Rp4,3 Triliun Akui Perbuatannya, Uang Hasil Curian Dibuang Percuma
Seorang pria yang mencuri aset kripto senilai Rp4,3 triliun mengakui kesalahannya dan mengungkapkan uang hasil kejahatan diboroskan hingga Rp8 miliar per malam.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibukaKendari, ıNarasikita - Seorang pelaku pencurian aset digital bernilai Rp4,3 triliun secara resmi mengakui perbuatannya dalam proses hukum, menunjukkan kesadaran penuh atas tindakannya. Ia menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak disimpan secara aman, melainkan dibuang secara boros, dengan rata-rata digunakan untuk konsumsi dan hiburan hingga mencapai Rp8 miliar per malam.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan celah keamanan pada platform digital untuk mengakses dan menyalin aset kripto secara ilegal. Aksi ini dilakukan secara terstruktur dan melibatkan penggunaan teknologi yang canggih, namun akhirnya terungkap setelah tim forensik digital menganalisis pola transaksi dan pelacakan digital yang tercatat.
Dalam keterangan resmi, pelaku menyatakan menyesali perbuatannya dan berharap bisa memulihkan sebagian kerugian yang ditimbulkan. Ia menekankan bahwa pemborosan uang hasil kejahatan bukan karena kesengajaan, melainkan akibat kecanduan konsumsi dan tekanan psikologis yang tidak terkelola.
Penyidik menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya aset digital yang tidak terlindungi dengan baik. Selain itu, proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme, termasuk upaya pemulihan aset yang masih bisa dilacak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri minta pengusaha segera laporkan praktik premanisme dan pungli di kawasan industri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.
11 September 2026

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua
Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.
11 September 2026

Ruben Pertanyakan Logika Gugatan Balik Sarwendah Soal Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben menilai gugatan balik Sarwendah atas hak asuh anak tidak memiliki urgensi hukum, mengingat anak sudah berada di bawah pengasuhan ibu.
11 September 2026
Kejagung Amankan Rp1 Triliun dari Kasus Inhutani V
Penyitaan aset senilai Rp1 triliun dari kasus korupsi Inhutani V menunjukkan keberanian Kejagung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dengan pendekatan tegas dan sistematis.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA


