Penggeledahan Rumah dan Kantor Bupati Gowa Diduga Terkait Korupsi Perizinan
Tim gabungan Polri dan Polda Sulsel menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa dalam penyelidikan dugaan korupsi perizinan bangunan dan izin lainnya.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik dari Korsel Tipidkor Polri bersama tim dari Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polresta Gowa melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yaitu kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan kepala daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lain di wilayah kabupaten tersebut. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah yang telah dikeluarkan oleh pengadilan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik dari kedua lokasi. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan. Penyidik menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel dalam kasus tersebut. Proses ini dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum, tanpa adanya gangguan dari pihak terkait.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Namun, pihak kepolisian telah menyampaikan surat perintah kepada petugas yang berada di lokasi untuk memastikan kelancaran proses. Penyidik menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara sah dan telah mendapatkan legalitas dari pengadilan, sehingga tidak ada pelanggaran prosedur.
Tidak disebutkan secara rinci jenis dokumen atau perangkat elektronik yang diamankan, namun fokus utama penyidikan tetap berada pada proses perizinan yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Proses ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan kepentingan publik, terutama dalam sektor perizinan yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap pembangunan dan tata kelola daerah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Erin Laporkan Rieke ke MKD atas Dugaan Intervensi Hukum
Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD karena dinilai melampaui kewenangan dengan mendampingi pelapor dalam laporan polisi, berpotensi memengaruhi independensi hukum.
22 September 2026

Pengadilan Khusus Kekerasan Seksual Siap Dibentuk di Inggris
Pemerintah Inggris akan mewujudkan pengadilan khusus untuk kasus kekerasan seksual dalam dua tahun, dengan fokus pada perlindungan korban dan percepatan proses hukum.
22 September 2026

KPK Geledah Ruang Dua Dirjen BPN, Fokus Cari Bukti Kasus HGB Bogor
KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dirjen BPN untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Bogor.
22 September 2026

Kejagung Diminta Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah
LSAK menekankan Kejagung harus menuntut maksimal terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kejaksaan.
22 September 2026
Berita Lainnya

Nominasi AMI Awards 2026 Tampilkan Kekayaan Musik Tanah Air
Selasa, 22 September 2026, 12.30 WITA

Negosiasi Krusial Penyelesaian Merger Paramount-WBD Masuki Tahap Kritis
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Juicy Luicy Absen dari Syalala Land Cirebon dan Purwokerto
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Kekompakan Musisi Dukung Macklemore, Barrera Soroti Perubahan Sikap Dunia
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Messi Pamit dari Timnas dengan Jersey Terakhir
Selasa, 22 September 2026, 12.13 WITA

Media AS Boykot Liputan Gedung Putih Akibat Larangan Trump
Selasa, 22 September 2026, 12.11 WITA

AS Hentikan Operasional Maskapai Iran Global Mulai 23 September
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

Trump TV Diluncurkan Usai Media AS Boykot Acara Presiden
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

