KPK Geledah Ruang Dua Dirjen BPN, Fokus Cari Bukti Kasus HGB Bogor
KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dirjen BPN untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Bogor.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga ruangan milik pejabat tinggi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan ini dilakukan dalam konteks penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua dari tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, yang kini menjadi fokus penyidikan.
Penggeledahan dilakukan setelah penyidikan kasus ini resmi naik dari tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan dugaan suap dan gratifikasi. Meski satu Dirjen, Lampri, telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran strategis dalam proses pengurusan HGB tersebut.
Budi menegaskan bahwa penggeledahan bukan hanya bertujuan menemukan dokumen atau barang bukti fisik, tetapi juga untuk memperkuat konstruksi perkara secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa temuan awal dari tahap penyelidikan menjadi dasar untuk memperluas investigasi, termasuk melihat kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan lain di tingkat tinggi.
KPK menegaskan bahwa penilaian terhadap keterlibatan dua Dirjen yang ruangannya digeledah akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka terhadap keduanya, karena proses penyidikan masih berlangsung secara sistematis dan objektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Erin Laporkan Rieke ke MKD atas Dugaan Intervensi Hukum
Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD karena dinilai melampaui kewenangan dengan mendampingi pelapor dalam laporan polisi, berpotensi memengaruhi independensi hukum.
22 September 2026

Pengadilan Khusus Kekerasan Seksual Siap Dibentuk di Inggris
Pemerintah Inggris akan mewujudkan pengadilan khusus untuk kasus kekerasan seksual dalam dua tahun, dengan fokus pada perlindungan korban dan percepatan proses hukum.
22 September 2026

Kejagung Diminta Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah
LSAK menekankan Kejagung harus menuntut maksimal terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kejaksaan.
22 September 2026

Kortas Tipikor Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa
Tim Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa dalam penyidikan dugaan korupsi terkait perizinan.
22 September 2026
Berita Lainnya

Nominasi AMI Awards 2026 Tampilkan Kekayaan Musik Tanah Air
Selasa, 22 September 2026, 12.30 WITA

Negosiasi Krusial Penyelesaian Merger Paramount-WBD Masuki Tahap Kritis
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Juicy Luicy Absen dari Syalala Land Cirebon dan Purwokerto
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Kekompakan Musisi Dukung Macklemore, Barrera Soroti Perubahan Sikap Dunia
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Messi Pamit dari Timnas dengan Jersey Terakhir
Selasa, 22 September 2026, 12.13 WITA

Media AS Boykot Liputan Gedung Putih Akibat Larangan Trump
Selasa, 22 September 2026, 12.11 WITA

AS Hentikan Operasional Maskapai Iran Global Mulai 23 September
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

Trump TV Diluncurkan Usai Media AS Boykot Acara Presiden
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

