BP Batam dan Kejari Tuntaskan PNBP Sewa Perairan Rp18,82 M
Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Terminal Khusus periode 2021–2025 berhasil tuntas dengan total Rp18,82 miliar, hasil sinergi pemerintah, penegak hukum, dan pelaku usaha.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan Terminal Khusus BP Batam telah mencapai titik terang dengan penyelesaian kewajiban sewa perairan selama lima tahun, periode 2021 hingga 2025. Jumlah yang terhimpun mencapai Rp18,82 miliar, hasil kolaborasi antara BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam memastikan kepatuhan hukum serta optimalisasi pendapatan negara dari aset publik.
Proses penyelesaian ini dilandasi perubahan regulasi setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Dengan perubahan tersebut, penataan penggunaan perairan di Terminal Khusus mengalami penyesuaian, membutuhkan konsistensi dari seluruh pihak terkait, terutama para pelaku usaha yang mengelola fasilitas tersebut.
Sebanyak 111 dari 135 perusahaan pemegang izin Terminal Khusus telah menyelesaikan kewajibannya hingga September 2026. Kejaksaan Negeri Batam memainkan peran strategis melalui pendampingan hukum, koordinasi, dan fasilitasi, guna menjamin hak negara terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin, menekankan bahwa capaian ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi modal penting untuk menjaga iklim usaha yang kondusif dan menopang pertumbuhan ekonomi, yang pada semester pertama 2026 telah mencapai 7,28 persen.
Penghargaan atas pendampingan hukum diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, kepada Amsakar Achmad dalam upacara penyerahan hasil penyelesaian PNBP. I Wayan menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha dapat mewujudkan tata kelola yang lebih baik, terbuka, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Erin Laporkan Rieke ke MKD atas Dugaan Intervensi Hukum
Erin melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD karena dinilai melampaui kewenangan dengan mendampingi pelapor dalam laporan polisi, berpotensi memengaruhi independensi hukum.
22 September 2026

Pengadilan Khusus Kekerasan Seksual Siap Dibentuk di Inggris
Pemerintah Inggris akan mewujudkan pengadilan khusus untuk kasus kekerasan seksual dalam dua tahun, dengan fokus pada perlindungan korban dan percepatan proses hukum.
22 September 2026

KPK Geledah Ruang Dua Dirjen BPN, Fokus Cari Bukti Kasus HGB Bogor
KPK melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dirjen BPN untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Bogor.
22 September 2026

Kejagung Diminta Tuntut Maksimal Febrie Adriansyah
LSAK menekankan Kejagung harus menuntut maksimal terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kejaksaan.
22 September 2026
Berita Lainnya

Nominasi AMI Awards 2026 Tampilkan Kekayaan Musik Tanah Air
Selasa, 22 September 2026, 12.30 WITA

Negosiasi Krusial Penyelesaian Merger Paramount-WBD Masuki Tahap Kritis
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Juicy Luicy Absen dari Syalala Land Cirebon dan Purwokerto
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Kekompakan Musisi Dukung Macklemore, Barrera Soroti Perubahan Sikap Dunia
Selasa, 22 September 2026, 12.29 WITA

Messi Pamit dari Timnas dengan Jersey Terakhir
Selasa, 22 September 2026, 12.13 WITA

Media AS Boykot Liputan Gedung Putih Akibat Larangan Trump
Selasa, 22 September 2026, 12.11 WITA

AS Hentikan Operasional Maskapai Iran Global Mulai 23 September
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

Trump TV Diluncurkan Usai Media AS Boykot Acara Presiden
Selasa, 22 September 2026, 12.10 WITA

