Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Etomidate dalam Vape: Bahaya Anestesi Ilegal yang Mengancam Jiwa

Etomidate, obat anestesi medis, ditemukan dalam vape ilegal dengan risiko serius seperti henti napas dan gangguan kesadaran, yang menyebabkan penegak hukum menggencarkan penangkapan dan pengawasan ketat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Etomidate dalam Vape: Bahaya Anestesi Ilegal yang Mengancam Jiwa📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Etomidate, zat anestesi yang semula dirancang untuk digunakan dalam prosedur medis dengan suntikan intravena, kini menjadi bahan berbahaya dalam peredaran vape ilegal. Zat ini tidak dirancang untuk dikonsumsi melalui inhalasi, terlebih dalam bentuk cairan yang tidak terstandarisasi. Dalam penggunaan klinis, etomidate bekerja cepat untuk menghilangkan kesadaran, namun hanya dalam dosis tepat dan di bawah pengawasan medis yang ketat.

Pada September 2026, penegak hukum mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate, dengan penyitaan mencapai 531 cartridge bernilai Rp1,593 miliar. Temuan ini diperkuat oleh hasil pengujian BNN terhadap 341 sampel cairan vape, di mana 23 di antaranya mengandung etomidate. Kondisi ini menunjukkan penyebaran sistematis dan memperlihatkan potensi ancaman besar terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Penggunaan etomidate melalui vape tanpa pengawasan medis membawa risiko tinggi, termasuk hipoventilasi, apnea, dan laringospasme—efek samping yang dapat mengancam jiwa. Karena tidak ada pemantauan terhadap dosis dan konsentrasi zat, pengguna berisiko mengalami kehilangan kesadaran mendadak atau bahkan kematian. BPOM telah memperingatkan bahwa zat psikoaktif baru semakin sulit dilacak karena kemampuannya dikamuflasekan dalam bentuk produk konsumsi massal.

Di Indonesia, etomidate telah resmi masuk dalam daftar Narkotika Golongan II sejak 28 November 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Status ini memberikan dasar hukum kuat bagi penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan. Kasus terbaru melibatkan selebgram Julia Prastini, yang hasil tes urin-nya positif mengandung etomidate, menunjukkan bahwa bahaya ini tidak hanya menyerang kalangan tertentu, tetapi dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

BPOM siap mendukung proses hukum melalui pengujian laboratorium dan pemberian keterangan ahli. Upaya ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani ancaman baru yang muncul dari modus penyalahgunaan obat dengan cara tidak sesuai aturan. Etomidate tetap menjadi obat medis yang aman jika digunakan secara profesional, tetapi penggunaannya secara ilegal melalui vape jelas membahayakan jiwa dan harus ditangani secara serius.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya