Etomidate dalam Vape: Bahaya Anestesi Ilegal yang Mengancam Jiwa
Etomidate, obat anestesi medis, ditemukan dalam vape ilegal dengan risiko serius seperti henti napas dan gangguan kesadaran, yang menyebabkan penegak hukum menggencarkan penangkapan dan pengawasan ketat.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Etomidate, zat anestesi yang semula dirancang untuk digunakan dalam prosedur medis dengan suntikan intravena, kini menjadi bahan berbahaya dalam peredaran vape ilegal. Zat ini tidak dirancang untuk dikonsumsi melalui inhalasi, terlebih dalam bentuk cairan yang tidak terstandarisasi. Dalam penggunaan klinis, etomidate bekerja cepat untuk menghilangkan kesadaran, namun hanya dalam dosis tepat dan di bawah pengawasan medis yang ketat.
Pada September 2026, penegak hukum mengungkap jaringan peredaran vape mengandung etomidate, dengan penyitaan mencapai 531 cartridge bernilai Rp1,593 miliar. Temuan ini diperkuat oleh hasil pengujian BNN terhadap 341 sampel cairan vape, di mana 23 di antaranya mengandung etomidate. Kondisi ini menunjukkan penyebaran sistematis dan memperlihatkan potensi ancaman besar terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan.
Penggunaan etomidate melalui vape tanpa pengawasan medis membawa risiko tinggi, termasuk hipoventilasi, apnea, dan laringospasme—efek samping yang dapat mengancam jiwa. Karena tidak ada pemantauan terhadap dosis dan konsentrasi zat, pengguna berisiko mengalami kehilangan kesadaran mendadak atau bahkan kematian. BPOM telah memperingatkan bahwa zat psikoaktif baru semakin sulit dilacak karena kemampuannya dikamuflasekan dalam bentuk produk konsumsi massal.
Di Indonesia, etomidate telah resmi masuk dalam daftar Narkotika Golongan II sejak 28 November 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Status ini memberikan dasar hukum kuat bagi penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan. Kasus terbaru melibatkan selebgram Julia Prastini, yang hasil tes urin-nya positif mengandung etomidate, menunjukkan bahwa bahaya ini tidak hanya menyerang kalangan tertentu, tetapi dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
BPOM siap mendukung proses hukum melalui pengujian laboratorium dan pemberian keterangan ahli. Upaya ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani ancaman baru yang muncul dari modus penyalahgunaan obat dengan cara tidak sesuai aturan. Etomidate tetap menjadi obat medis yang aman jika digunakan secara profesional, tetapi penggunaannya secara ilegal melalui vape jelas membahayakan jiwa dan harus ditangani secara serius.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Vape Berisi Etomidate Mengancam Jiwa, BPOM Siap Bantu Penyelidikan
Penggunaan etomidate melalui vape ilegal kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan, dengan risiko gangguan pernapasan, kesadaran, dan fungsi organ vital.
22 September 2026

Kucing Menjilat Sesama, Bisa Jadi Bentuk Kekerasan Tersembunyi
Studi baru menunjukkan bahwa menjilat antarkucing bukan selalu tanda kasih sayang, tetapi bisa jadi bentuk agresi halus untuk mengusir rekan lain dari tempat favorit.
22 September 2026

LNSW Buka Akses API untuk Pelaku Usaha Ekspor-Impor
Mulai 1 September 2026, pelaku usaha ekspor dan impor dapat mengakses sistem integrasi SINSW melalui API tanpa batasan skala usaha.
22 September 2026

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Kantor Summarecon Bogor
KPK memperluas penyelidikan kasus suap Hak Guna Bangunan dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Bogor, menyusul penangkapan tangan terhadap 19 orang dan penyitaan uang mencapai Rp106,3 miliar.
22 September 2026
Berita Lainnya

Padel Jadi Pilihan Olahraga Modern di Kota
Selasa, 22 September 2026, 09.30 WITA

EV Naik, Industri Suku Cadang Tetap Menguntungkan
Selasa, 22 September 2026, 09.15 WITA

Aman Naik Taksi Online Malam Hari, Ini Langkah Praktisnya
Selasa, 22 September 2026, 09.07 WITA

80 Pejuang Houthi Tewas dalam Pertempuran Sengit di Marib
Selasa, 22 September 2026, 09.05 WITA

Insentif Motor Listrik Tertunda, Industri Minta Kepastian Jangka Panjang
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Venezuela Ajukan Restrukturisasi Utang Rp3,56 Pilar ke AS
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Cabai Rawit Meroket, Pemerintah Dorong Mobilisasi Pasokan
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Rupiah Tahun Cetak 2026 Tetap Sah Meski Tanda Tangan Pejabat Lama
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

